BIOGRAFI (Al-Nazzam)
Diajukan untuk memenuhi Tugas Individu
Mata Kuliah : Teologi Islam
Dosen Pengampu : Naila Farah,M.Ag
INSTITUT AGAMA ISLAM
NEGERI (IAIN)
SYEKH NURJATI
CIREBON
2014
Kata
Pengantar
Puji dan Syukur penulis panjatkan
kepada Tuhan Yang Maha Esa atas Rahmat
dan karunianya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini untuk memenuhi
tugas Teologi Islam.
Makalah ini disusun berdasarkan
Kurikulum Standar dan dapat disajikan dengan gaya pemaparan yang akrab agar
mudah untuk dipelajari.
Kami
menyadari segala kekurangan dari penyusunan makalah ini, baik materi maupun
bahasa, namun demikian kami berharap semoga makalah ini dapat memberikan
manfaat yang berarti bagi sumber pembaca.
Untuk
itu sudah selayaknya kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang
telah membantu, terutama kepada Ibu Dosen Mata Kuliah Teologi Islam yang telah
memberikan suatu kepercayaan kepada penulis untuk membuat makalah yang berjudul
Al-Nazzam.
Kami
pun menyadari bahwa dalam makalah yang telah dibuat ini masih banyak kesalahan
yang harus diperbaiki, oleh karena itu kami mangharapkan kritik dan saran dari
para pembaca yang budiman agar dalam pembuatan makalah yang berikutnya tidak
terjadi kesalahan serupa.
Akhirnya
mudah-mudahan dengan membaca Makalah ini dapat menjadi ilmu yang bermanfaat.
Amin
Terimakasih
Cirebon, 30 April 2014
Penulis
BAB I
Pendahuluan
A.
Latar
Belakang
Peristiwa Tahkim yang terjadi dalam perang Siffin antara
pihak Ali bin Abi Thalib dengan Muawiyyah merupakan tonggak munculnya
perpecahan dikalangan kaum Muslim menjadi beberapa golongan (mazhab).
Perpecahan terjadi pada pihak Ali hal tersebut didasarkan atas kekecewaan sebagian
pengikut Ali atas sikap Ali yang menerima tipu muslihat ‘Amr al-As untuk
mengadakan Arbitrasi. Sehingga dalam hal tersebut terjadilah suatu
perpecahan antar golongan tersebut, yang dimana terbentuknya suatu
aliran-aliran seperti halnya Khawarij, Murji’ah, Qadariyah, Jabariyah,
Mu’tazilah, dan Syiah.
Perpecahan umat muslim di atas ternyata memberikan implikasi pada
munculnya perbedaan pemikiran tentang akidah yaitu teologi (kalam), dan mereka
telah membuat mazhab sendiri, mereka adalah mazhab Mu’tazilah, Jabbariyah, dan
Ahlussunah.
Kaum mu’tazilah muncul sebagai reaksi atas pertentangan antara
aliran Khawarij dengan Murji’ah berkenaan tentang orang mukmin yang berdosa
besar, sehingga mereka banyak memakai akal sehingga mendapat nama “kaum
rasionalis Islam”.
Al-Nazzam (845M/231H) merupakan salah satu tokoh dari aliran
Mu’tazilah yang mendalam pikirannya. Ia juga dikenal dengan
pendapat-pendapatnya yang jauh dari adab. Sehingga hal tersebut Al-Nazzam dapat
menuangkan pokok-pokok pikiran yang mencakup ide-ide yang cermat, yang
dimana di tuangkan dalam karya-karyanya.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Bagaimanakah
Biografi Al-Nazzam ?
2. Apa saja pokok-pokok pikiran dari Al-Nazzam?
C.
Tujuan
Makalah
1.
Untuk
mengetahui biografi Al-Nazzam
2. Dapat mengetahui pokok-pokok pikiran dari Al-Nazzam
BAB II
BIOGRAFI
A.
Al-Nazzam
Abu Ishaq Ibrahim b. Sayyar, yang disebut
Al-Nazzam adalah filosof pertama dari kalangan Mu’tazilah yang paling mendalam
pemikirannya. Paling berani, paling banyak berfikir merdeka disamping orisinil
pendapatnya diantara mereka. Al-Nazzam adalah anak saudara perempuan Abu Huzail
Al-Allaf dan muridnya sekaligus. Al-Nazzam sejalan dengan Al-Allaf dalam hal
keluasan cakrawala, kefasihan lisan dan kekuatan berargumentasi.
Al-Nazzam dilahirkan dan dibesarkan di
Basrah,[1]
kemudian mengembara di pusat-pusat peradaban islam. Akhirnya, ia berdomisili di
Baghdad. Ia dinisbatkan kepada Balkh, sebuah kota yang beberapa abad sebelum
Islam sudah mengenal kebudayaan Yunani. Juga sebagai kota dimana berbagai
aliran dan agama Timur klasik, seperti Zoloaster, Mana’iah dan Kristen, hidup
berdampingan.[2] Dia
hidup di masa pemerintahan khalifah Al-Ma’mun dan Al-Mu’tashim. Dia adalah
seorang sastrawan dan penyair terkemuka, ia pun mempelajari dan memahami betul
filsafat Yunani.Al-Nazzam tidak diberi umur panjang seperti gurunya Al-Allaf,
ia wafat pada tahun 231/845.[3]Di
antara pendapat yang kuat mengatakan bahwa ia meninggal pada usia antara 60-70
tahun. Berkat kecerdasannya ia mampu menguasai dan mengeritik teori-teori yang
berkembang di sekitarnya, dan membawa kesimpulan baru. Untuk memperoleh
kepastian, ia menggunakan metode keraguan, di samping memanfaatkan eksperimen
untuk menguak realitas-realitas baru.
Ia menolak hal-hal yang berbau kurafat
dan mitos. Ia tidak mau menerima hadis-hadis tentang jin dan setan. Ia
menggunakan argumentasi logis ilmiah yang matang, dalam bidang filsafat alam
khususnya. Ia mempunyai teori-teori yang cermat seperti teori kammun, tafrah
(lompatan) dan tadakhul. Ia pun telah mengetengahkan teori
penciptaan terus-menerus.[4]
BAB III
PEMBAHASAN
A.
Pokok-pokok Pikiran Al-Nazzam
Dalam masalah sifat-sifat Tuhan, ia berpendapat bahwa konotasi
sifat itu selalu saja salbi, negative. Jadi, ‘Allah Maha Tahu’ berarti
mempositifisir zat-Nya tetapi menegaskan tidak tahu dari zat-Nya. ‘Ia Maha
Kuasa’ berarti mempositifisir zat-Nya tetapi menegaskan ketidak mampuan
dari-Nya. Demikian pula halnya dengan sifat-sifat yang lain.
Perbedaan sifat-sifat Tuhan itu disebabkan oleh perbedaan kebalikan
dari sifat-sifat itu yang dinegasikan oleh Allah. Perbedaan otu sama sekali
tidak mengakibatkan Allah berbilang, karena sifat, kata Al-Allaf bukanlah Zat,
tetapi sifat ini mempotifisir Zat dan menegasikan kekurangan dari Zat. Sejalan
dengan prinsip al-Salah wa al-Aslah (Tuhan harus melakukan hal yang baik dan
yang terbaik), ia beranggapan bahwa Allah tidak menghendaki, tidak mau, bahkan
tidak mampu melakukan, kezaliman karena subjek disifati mampu untuk berbuat
adil berarti sifat mampu berbuat zalim di negasikan dari dirinya, padahal
perbuatan-perbuatan zalim lahir hanya dari sesuatu yang buruk dan kurang.
Dengan demikian ia menempuh, bahkan melampaui metode al-Allaf. Pemikiran ini
sering kali menyebabkannya dicela bahkan dituduh kafir. Bahkan menurutnya bahwa
khendak Tuhan terdapat dua macam, yaitu yang pertama, Kehendak bagi
perbuatan_perbuatan Allah , dalam arti menciptakannya, dan yang kedua Kehendak
bagi perbuatan-perbuatan makhluk, dalam arti memerintahkan atau melarang agar
tidak dilakuakan.[5]
Ada
pun pokok-pokok pikiran al-Nazzamyaitu diantaranya :
1.
Tentang
benda (jisim), selain gerak, semuanya yang ada disebut jisim, termasuk bau,
warna , dan lain-lain.
2.
Tidak
mengakui adanya bagian-bagian yang tidak dapat dibagi-bagi.
3.
Teori
lompatan (tafrah) yaitu bahwa sesuatu benda dapat berada pada tempat pertama,
kedua kemudian langsung kepada ketempat ke-10.
4.
Tidak
ada diam, pada hakekatnya semua yang ada bergerak.
5.
Hakekat
manusia, hakekatnya adalah jiwanya, bukan badannya.
6.
Berkumpulnya
kontradiksi dalam suatu tempat, menunjukkannya adanya Allah.
7.
Teori
sembunyi (kumun), Allah menciptakan makhluk sekaligus dalam waktu yang sama.
8. Berita yang benar adalah terletak dalam pemberitaan hal-hal yang
ghaib.[6]
Al-nazzam pun mempelajari dan memahami betul filsafat Yunani dan
ilmunya ini banyak diterapkan dalam karya-karyanya. Ide-ide utamanya adalah
sebagai berikut :[7]
1)
Tuhan
Tidak Berkuasa Berbuat Jahat
Allah tidak
berkuasa sama sekali untuk berbuat jahat dan dosa. Mu’tazilah lainnya
tidakmengingkari kekuasaan itu, namun mengingkari tindakan-Nya untuk
menciptakan kejahatan. Menurut mereka, Allah itu berkuasa atas atau untuk
berbuat jahat tetapi Dia tidak menggunakan kekuasaan untuk berbuat jahat itu.
Al-Nazzam berbeda dari mereka,ia mengatakan bahwa bila kejahatan atau dosa
adalah sifat dari esensi sesuatu, maka ada kemungkinan terjadinya kejahatan
atau kekuasaan untuk menciptakan kejahatan itu sendiri adalah kejahatan.
Jadi, kejahatan itu tidak diatributkankepada Tuhan, sebab Dia adalah pelaku
keadilan dan kebajikan. Begitu pula, al-Nazzam berpendapat bahwa di kehidupan
akhirat pun, Allah tidak dapat mengurangi dan tidak pula menambah siksaan untuk
penghuni neraka dan tidak menambah serta mengurangi pahala untuk penduduk
surge. Dia juga tidak dapat mengelurkan mereka dari surge dan neraka.
Tuhan yang
mutlak baik dan mutlak adil, tidak mungkin menciptakan kejahatan. Selain itu,
jika Allah berkuasa atas berbuat jahat , maka mestilah bahwa Dia itu bodoh dan
miskin (lemah). Namun ini mustahil, jadi konsekuensi dari padanya juga mustahil.
Benar sekali
jika Tuhan itu Maha Bijaksana, jadi jika Dia menimbulkan suatu kejahatan, maka
itu berarti bahwa Dia membutuhkannya. Jika tidak, mustahil Dia akan membuat
kejahatan itu. Namun karena tidak masuk akal bila kita piker bahwa Tuhan
memerlukan kejahatan, maka mustahil pula Dia menciptakannya.
2)
Mengingkari
Kehendak Allah
Selain kekuasaan untuk berbuat dan
perbuatan, al-Nazzam juga tidak mempercayai bahwa Tuhan punya kehendak, yang
memiliki prioritas atas kekuasaan dan perbuatan. Dia berpendapat, jika kita
berpaham Dia mempunyai kehendak, berarti Allah itu menciptakan sesuatu menurut
pengetahuan-Nya. Kehendak-Nya itu identikdengan berbuat-Nya, dan bila dikatakan
bahwa Tuhan menghendaki perbuatan manusia, itu sama artinya dengan Dia menyuruh
manusia untuk berbuat atau melakukan perbuatan itu.
Al-Nazzam
mengingkari kehendak Tuhan karena menurutnya kehendak berarti keinginan. Jadi,
orang yang menghendaki berarti kekurangan atau memerlukan sesuatu yang
dikehendakinya, dank arena tuhan itu tidak bergantung sama sekali kepada semua
makhluk-Nya, maka dia tidak kekurangan atau tidak memerlukan apa pun.
Karenanya, Dia tidak berkehendak. Karena itu pula, kehendak Tuhan betul-betul
berkonotasi dengan perbuatan atau perintah-Nya yang diembankan kepada manusia.
3)
Setiap
Partikel dapat Dibagi ad infinitum
Al-Nazzam percaya bahwa setiap partikel dapat dibagi secara tak
terhingga (ad infinitum). Maksudnya adalah bahwa setiap tubuh terdiri
partikel-partikel yang dapat dibagi-bagi sampai tidak terhingga, tegasnya
setiap setengah dari setengah akan menjadi setengah dari setengah yang lainnya.
Pada proses pembagian itu, kita tidak akan mencapai suatu batasan, yakni tidak
akan sampai dapat mengatakan bahwa partikel itu tidak dapat dibagi-bagi lagi
menjadi setengah-setengah.
Di antara para filosof Yunani, Parmenides dan Zeno bahwa mereka
mengingkari adanya suatu gerak, mereka tidak dapat mengatakan sebagi tidak
benar terhadap adanya gerakkan yang dapat diamatidan merupakan suatu fakta,
sehingga mereka mengklaim bahwa persepsi tidak dapat menunjukkan realita.
Mereka berpendapat bahwa indra bukanlah alat untuk mencapai pengetahuan yang
riil dan idra suka menipu, dan alam fenomena hanyalah illusi, fatamorgana. Alam
nyata adalah alam rasional, pengetahuan mengetahui alam nyata itu hanya didapat
dengan akal, dimana tidak ada pluralitas dan multiplisitas (keragaman dan
ketergandaan) dan tidak ada pula perubahan gerakkan.
Al-Nazzam tidak mau menerima solusi dari para filosof Yunani itu,
namun untuk menyingkirkan kerumitan itu dia menyuguhkan teori thafrah. Kata
thafrah berarti loncat, artinya bahwa sesuatu yang bergerak pasti melaju dari
satu titik jarak ke titik jarak lainnya dengan suatu cara tertentu sehingga
diantara kedua titik jarak ini terdapat sejumlah titik yang dilalui. Ini
merupakan suatu antisipasi bagi doktrin yang kini disebut doktrin “loncatan
kuantum”.
4)
Ketersembunyian
dan Kenampakan (Kumun wa Buruz)
Menurut
Al-Nazzam, kreasi mesti dipandang sebagai suatu tindakkan Tuhan yang dengannya
segala sesuatu menjadi ada secara simultan dan berada dalam keadaan ketersembunyian
(kumun). Dari keadaan inilah, semua sesuatu yang ada seperti mineral, tumbuhan,
hewan, dan manusia, mengalami evolusi sesuai dengan proses zaman. Apapun
prioritas dan posterioritasnya, yang ada hanyalah penampakan dan bukan
kelahiran. Segala sesuatu menjadi ada dalam waktu sama, namun sebelumnya segala
sesuatu itu tersembunyi sampi tiba waktunya untuk menampakkan diri, dan jika
sudah tiba waktunya, semua sesuatu itu akan terlepas dari keadaan
ketersembunyian menuju keadaan penampakan. Doktrin ini bertentangan langsung
dengan pandangan Asy’ariyyah yang
menegaskan bahwa Tuhan menciptakan suatu waktu, banyak sesuatu pada banyak
waktu.
5)
Materialisme
Al-Nazzam
Menurut
Al-Nazzam, dan juga menurut orang-orang Mu’tazilah sebelum dan sesudahnya, wujud
nyata pada setiap manusia adalah ruh, dan jisim atau tubuh hanyalah instrumen.
Namun ruh menuruh al-Nazzam, adalah tubuh halus yang bersemayam pada raga wadag
(physical body), seperti halnya harum bersemayam pada bunga, susu mentega atau
minyak wijen. Abu Manshur Abd al-Qahir b. Thahir, dalam karyanya al-Farq bain
al-Firaq membahas teori ini secara kritis dan berupaya membantahnya.
Di antara para
pengikut al-Nazzam, berikut ini adalah yang terkenal: Muhammad b. Syaib, Abu
Syumar, Yunus b. ‘Imran , Ahmad b. Hayat, Bisyr b. Al-Mu’tamir, dan Tsamamah b.
Asyras. Ahmad b. Hayat yang menyertai Al-Nazzam berpendirian bahwa tuhan ada
dua: tuhan sang pencipta yang kekal, dan tuhan diciptakan yakni Yesus Kristus b. Maryam. Dia memandang Yesus putera Allah.
Karena keyakinannya ini, maka dia di pandang keluar dari Islam. Menurut
keyakinannya kristus di akhirat akan meminta makhluk unuk mempertanggung
jawabkan perbuatannya di dunia ini, dan untuk mendukung klaimnya itu Ahmad b.
Hayat mengutip ayat, “Akankah mereka menunggu sampai Tuhan dating kepada mereka
dalam gumpalan awan?”. Ada sebuah Hadist, ketika melihat bulan tanggal 14 bulan
Qamariyyah, dimana dikatakan Nabi, “Kalian akan melihat Tuhan kalian seperti
bulan ini.” Ahmad b. Hayat membelokkan arti hadist ini dengan menyatakan bahwa
kata Tuhan disini mengacu kepada Yesus. Dia juga mempercayai ingkarnasi sebab,
menurutnya, ruh Tuhan itu beringkarnasi kedalam raga para Imam.
Fadhl
al-Hadatsi, yang merupakan murid al-Nazzam juga, berkeyakinan sama dengan Ahmad
b. Hayat. Dia dan para pengikutnya mempercayai adanya transmigrasi ruh. Menurut
mereka, di alam lain Tuhan menciptakan hewan sebagai makhluk yang dewasa dan
bijaksana, diberi banyak anugrah serta pengetahuan. Lalu Tuhan menguji mereka
dan memerintahkan kepada mereka untuk mensyukuri anugrah Tuhan itu. Sebagian
mematuhi perintah-Nya dan sebagian tidak. Tuhan membalas makhluk-Nya yang
bersyukur dengan surga dan yang tidak bersyukur dengan neraka. Sebagian dari
mereka ada yang mematuhi dan sebagian ada yang tidak. Mereka diturunkan di
dunia, di beri raga wadag (jasmani) dan, sesuai banyaknya dosa, ditimpa
kesedihan dan duka cita, senang dan suka cita. Orang-orang yang tidak banyak
berdosa mematuhi sebagian besar perintah Tuhan diberi wajah yang indah dan
hukuman yang ringan. Tapi mereka yang hanya sedikit beramal baik dan banyak
berbuat dosa diberi wajah yang jelek dan diberi siksaan yang keras. Selama
suatu makhluk tidak di bersihkan dari segala dosanya, maka bentuknya akan selalu
brubah.[8]
BAB
IV
Penutup
Kesimpulan
Al-Nazzam adalah filosof pertama
dari kalangan Mu’tazilah yang paling mendalam pemikirannya. Paling berani,
paling banyak berfikir merdeka disamping orisinil pendapatnya diantara mereka.
Al-Nazzam dilahirkan dan dibesarkan di Basrah, lalu ia pun akhirnya berdomisili
di Baghdad. Ia juga merupakan seorang sastrawan dan penyair terkemuka, ia pun
mempelajari dan memahami betul filsafat Yunani. Ia wafat pada tahun 231/845,
pada usia antara 60-70 tahun.
Ia menggunakan argumentasi logis
ilmiah yang matang, dalam bidang filsafat alam khususnya. Ada pun pokok-pokok
pikiran al-Nazzam yaitu diantaranya Tuhan Tidak Berkuasa Berbuat Jahat,
Mengingkari Kehendak Allah, Setiap Partikel dapat Dibagi ad infinitum,
Ketersembunyian dan Kenampakan (Kumun wa Buruz), Materialisme Al-Nazzam.
Daftar Pustaka
Sharif,
Aliran-Aliran Filsafat Islam,Bandung,Nuansa Candika,2004
Madkour
Ibrahim, Aliran dan Teori Filsafat Islam,Jakarta,Bumi Aksara,2004
Mustopa,
Mazhab-Mazhab Ilmu Kalam,Cirebon,Nurjati IAIN-Publisher,2011
M.
Muhaimin, Ilmu Kalam Sejarah dan Aliran-Aliran,Semarng,IAIAN Press,1999
[1]Mustopa, Mazhab-mazhab ilmu kalam, hlm 41
[2]YudianWahyudiAsmin, AlirandanTeoriFilsafat
Islam, hlm 55
[3]Sharif, Aliran-aliranFilsafat Islam, hlm 28
[4]YudianWahyudiAsmin, AlirandanTeoriFilsafat
Islam, hlm 55
[5]Ibid, hlm 56-57
[6]M. muhaimin, Ilmukalamsejarahdanaliran-aliran ,
hlm 118
[7]Sharif, Aliran-aliranFilsafat Islam, hlm 28
Tidak ada komentar:
Posting Komentar