BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Segala puji bagi Allah yang telah
menurunkan Kitab (al-Quran) kepada hamba-Nya dan Dia tidak menjadikannya
bengkok; sebagai bimbingan yang lurus. Shalawat beserta salam semoga selalu
tercurah kepada Nabi Muhammad SAW.
Qasam (sumpah) adalah kebiasaan orang
Arab dalam setiap melakukan kegiatannya, baik itu akan dilaksanakan atau pun
tidak. Bagi orang Arab sumpah adalah suatu kebiasaan tidak seperti kita, sumpah
adalah suatu hal yang sangat identik dengan janji yang mana agar janji itu di
tepati.
Dalam arti dengan peringatan dan
bentuk kalimat yang kuat dan kokoh, sehingga dengan demikian barulah
tergoyahkan keingkarannya tersebut. Disamping itu qasam (sumpah)
dalam pembicaraan merupakan salah satu uslub
pengukuhan kalimat yang diselingi dengan bukti konkrit dan dapat menyeret lawan
untuk mengakui apa yang diingkarinya.
Sudah
menjadi kebiasaan manusia dalam semua masa atau waktu jika berbicara, berjanji
dan bersemboyan, maka mereka selalu ingin memperkuatnya dengan berbagai cara,
diantaranya adalah dengan sumpah. Dengan sumpah, pendengar akan yakin dan
mantap dalam menerima dan mempercayai ucapan yang didengarnya. Sebab
pembicaraan yang diperkuat dengan itu, berarti sudah dipersaksikan di hadapan
Tuhan.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana pengertian Aqsam dalam al-Qur’an?
2. Bagaimana unsur-unsur dan macam-macam sighat qasam dalam al-Qur’an?
3. Apa faedah penggunaan aqsam dalam al-Qur’an?
4. Apa tujuan qasam al-Qur’an?
C. Tujuan
1. Untuk
mengetahui pengertian aqsam al-Qur’an.
2. untuk
mengetahui unsur-unsur dan macam-macam sighat
aqsam al-Qur’an.
3. Untuk
mengetahui faedah aqsam al-Qur’an.
4. Untuk
mengetahui tujuan aqsam al-Qur’an.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Qasam
Istilah aqsam al-Qur’an
terdiri atas dua kata, yakni aqsam dan al-Qur’an,
kata aqsam adalah bentuk jamak dari qasam, yang berati
“sumpah”.
Secara etimologi aqsam merupakan
lafal jamak dari kata qasam (القسم)
yang berarti العطاع/القدر :
belanga, اليمين(sumpah), الخلق /العادة (kebiasaan).
Dalam buku Mabahis fi Ulum
al-Qur’an juga dikemukakan bahwa aqsam yang bentuk
jamak dari qasam ini juga berarti al-hilf dan al-yamin artinya
sumpah. Sumpah dinamakan dengan yamin karena orang Arab ketika
sedang bersumpah memegang tangan kanan sahabatnya. Kata yamin artinya
kanan atau lawan kiri, sumpah dinamai dengan kata ini karena jika orang-orang
dahulu saling bersumpah satu sama lain sering memegang tangan kanan temannya, dan
juga karena dapat memelihara sesuatu, seperti halnya tangan kanan memelihara.
Adapun menurut istilah yang di maksud
dengan ilmu aqsamul qur’an ialah ilmu
yang membicarakan tentang sumpah-sumpah yang terdapat dalam ayat-ayat
al-Qur’an.[1]
Dengan demikian dapatlah dipahami
bahwa aqsam al-Qur’an adalah suatu upaya penegasan dan
penguatan Allah dalam bentuk sumpah yang menunjukkan bukti-bukti akan adanya
kebenaran suatu berita baik melalui lafaz-lafaz ataupun obyek-obyek tertentu
yang menarik perhatian sesuai dengan tingkat kepentingannya.
B. Unsur-unsur Qasam serta Macam-macam
Shighat Qasam Al-Qur’an
1.
Fi’il (kata kerja) yang berbentuk muta’addi dengan di awali huruf ba’ ( ب
)
Contoh:) وَ اَ قْسَمُوْا
بِا اللّهِ...............(ا لنحل: 38
Artinya: “Mereka bersumpah dengan nama
Allah”.
Kadangkala
dalam suatu ayat langsung disebut dengan wawu
( و ) apabila muqasamnya
terdiri atas isim dhamir (kata ganti)
kadangkala disebutkan dengan huruf ta’
( ت) pada lafal jalalah.
Contoh
dengan wawu ( و
):
وَ ا لَّيْلِ اِ ذَ ا يَغْشى
(ا لليل: ا)
Artinya: “Demi malam apabila menutupi (cahaya siang)”.
Contoh
dengan ta’ ( ت
):
وَ تا ا للّهِ لَأَ كِيْدَ نَّ اَ صْنَا
مَكُمْ...........( ا لأ نبيا ء:57
Artinya: “Demi Allah, sesungguhnya aku
akan melakukan tipu daya terhadap berhala-berhalamu”.[2]
2.
Muqsam bih (sesuatu yang
dijadikan sumpah oleh Allah), yakni lafadz yang terletak sesudah adat qasam yang dijadikan sebagai sandaran
dalam bersumpah yang juga disebut sebagai syarat. Allah dalam Al-Qur’an terkadang
bersumpah dengan diri-Nya sendiri dan terkadang pula dengan sifat-sifat-Nya.
Sumpah-Nya dengan sebagian makhluk-Nya menunjukan bahwa makhluk itu merupakan
salah satu dari ke agungan-Nya. Di dalam Al-Qur’an Allah bersumpah dengan
diri-Nya sendiri atau dengan tanda-tanda kekuasaan-Nya yang Maha Besar,
seperti:
a.
Surat Adz-Dzariyat ayat 23:
فَوَ رَ بِّ ا لسَّمآ ءِ وَ ا لأَ رْ
ضِ إِ نَّهُ لَحَقٌّ مِثْلَ ماَ أَ نَّكُمْ تَنْطِقُوْ نَ ( الذا ر يا ت: 22
Artinya: “Maka demi Tuhan langit dan
bumi, sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar-benar (akan terjadi)
seperti perkataan yang kamu ucapkan.”
b.
Surat Al-Hijr ayat 92:
فَوَ رَ بِّكَ
لَنَسْئَلَنَّهُمْ أَجْمَعِيْنَ ( الحجر: 92
Artinya: “Maka demi Tuhanmu,
Kami pasti akan menanyai mereka semua.”
c.
Surat Al-Ma’arij ayat 40:[3]
فَلَا أُ قْسِمُ بِرَ بِّ ا لْمَشرِ
قِ وَ ا لْمَغَرِ بِ إِ نّاَ لَقد رُ وْ نَ ( ا لمعا ر ج: 40
Artinya: “Maka Aku bersumpah dengan Tuhan yang Mengatur tempat terbit dan terbenamnya
matahari, bulan, dan bintang; sesungguhnya Kami benar-benar Mahakuasa.”
Allah
juga bersumpah dengan makhluk ciptaan-Nya
Contoh:
a.
Surat Al-Syams ayat 1-6:
وَ ا لشَّمْسِ وَ ضُحهاَ. وَ ا لْقَمَرِ إِذَا تَلهاَ. وَ ا لنَهاَ رِ إِ ذَا
جَلّهاَ. وَ ا لَّيْلِ إِ ذَا يَغْشِهاَ. وَ ا لسَّماَ ءِ وَ ماَ بَنهَا. وَ لأَ
رْ ضِ وَ ماَ طَحهاَ. ( ا لشمس: 1-6
Artinya: “Demi matahari dan cahayanya di
pagi hari, dan bulan apabila mengiringinya, dan siang apabila menampakkannya,
dan malam apabila menutupinya, dan bumi serta penghamparannya.”
b.
Surat At-Tin ayat 1-2:
وَ ا لتِّيْنِ وَ ا لزَّ يْتُوْ نِ. وَ طُوْ رِ سِيْنِيْنَ. ( ا لتين: 1-2)
Artinya: “Demi (buah) tin dan
(buah) zaitun, dan demi bukit Sinai.”
c.
Surat Al-Fajr ayat 1-4:
وَ ا لفَجْر. وَ لَياَ لٍ عَشْر. وَ ا لشَفْعِ وَ الْوَ تْر. وَ ا لَّيْلِ إِ
ذَا يَسْر. ( ا لفجر: 1-4)
Artinya: “Demi fajar dan malam yang
sepuluh dan yang genap, dan yang ganjil, dan malam bila berlalu.”
d.
Surat Al-Takwir ayat 15:[4]
فَلَا أُ قْسِمُ باِ ا
لخُنَّس. ( ا لتكو ير: 15)
Artinya: “Sungguh, Aku bersumpah dengan
bintang-bintang.”
3.
Muqsam
Alaih (jawab Qasam), yaitu sesuatu yang dilakukan sumpah, atau sesuatu yang
diperkuat dengan sumpah atau bentuk jawaban dari syarat yang telah disebutkan
sebelumnya (muqsam bih).
Untuk
itu, tidak tepat difungsikan, kecuali menyangkut hal-hal berikut:
a. Hendaklah
yang disumpah atasnya memiliki kepentingan tersendiri.
b. Hendaklah
lawan bicara berada dalam kondisi meragukan pembicaraan ini.
c. Lawan
bicara tidak percaya terhadap pembicaraan ini.
Di
dalam al-Qur’an, secara garis besar, Allah bersumpah tentang hal-hal sebagai
berikut:
a. Ketauhidan
seperti dalam surat Ash-Shaffat ayat 1-4:
و ا لصّفّت صفّا.
فا لزّ ا جر ت ز جر ا. فا لتّليت ذ كر ا. إ نّ إ لهكم لو حد.
Artinya: “Demi
(rombongan) yang bershaf-shaf dengan sebenar-benarnya, dan demi (rombongan)
yang melarang dengan sebenar-benarnya (dari perbuatan-perbuatan maksiat), dan
demi (rombongan) yang membacakan pelajaran. Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar
Esa.”
b. Kebenaran
al-Qur’an dalam surat al-Waqi’ah ayat 75-77:
فلا أ قسم بمو ا
قع ا لنّجو م. و إ نّه لقسم لو تعلمو ن
عظيم. إ نّه لقر ا ن كر يم.
Artinya: “Maka Aku
bersumpah dengan tempat beredarnya bintang-bintang. Sesungguhnya sumpah itu
adalah sumpah yang besar kalau kamu mengetahui. Sesungguhnya al-Qur’an ini
adalah bacaan yang sangat mulia.”
c. Kebenaran
Rasulullah Saw, seperti dalam surat Yaasin ayat 1-3:
يس. و لقر ا ن ا
لحكيم. إ نّك لمن ا لمر سلين.
Artinya: “Yaa Sin. Demi
al-Qur’an yang penuh hikmah, sesungguhnya kamu salah seorang dari rasul-rasul.”
d. Kebenaran
adanya janji, pembalasan, dan ancaman, seperti pada surat al-Mursalat ayat 1-7:
و ا لمر سلت عر
فا. فا ا لعصفت عصفا. و ا لنّشر ت نشر ا. فا لفر قت فر قا. فا لملقيت ذ كر ا. عذ ر
ا أ و نذ ر ا. إ نّما تو عد و ن لو قع.
Artinya: “Demi
malaikat-malaikat yang diutus untuk membawa kebaikan, dan (malaikat-malaikat)
yang terbang dengan kencangnya, dan (malaikat-malaikat) yang menyebarkan (rahmat
Tuhannya) dengan seluas-luasnya, dan (malaikat-malaikat yang membedakan (yang
hak dan yang batil) dengan sejelas-jelasnya, dan (malaikat-malaikat) yang
menyampaikan wahyu, untuk menolak alasan-alasan atau memberi peringatan,
sesungguhnya apa yang dijanjikan kepadamu ini pasti terjadi.”
e. Keadaan
manusia, seperti pada surat at-Tin ayat 1-4:
و ا لتّين و ا
لزّ يتو ن و طو ر سينين. و هذ ا ا لبلد ا
لأ مين. لقد خلقنا ا لإ نسن فى أ حسن تقو يم.
Artinya: “Demi (buah)
tin dan (buah) zaitun, dan demi bukit Sinai, dan demi kota (Mekah) ini yang
aman, sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang
sebaik-baiknya.”
Variasi
muqsam alaih (jawab qasam) yang
terdapat dalam al-Qur’an dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Jawab
qasam terkadang disebutkan, terkadang juga dibuang.
Di antara jawab qasam yang dibuang adalah firman Allah Swt surat al-Fajr ayat 1-6:
و ا لفجر. و ليل
عشر. و ا لشفع و ا لو تر. و ا لّيل إ ذ ا يسر. هل فى ذ لك قسم لذ حجر.
Artinya: “Demi fajar,
dan malam yang sepuluh, dan yang genap dan yang ganjil, dan malam, bila
berlalu. Pada yang demikian itu terdapat sumpah (yang diterima) oleh
orang-orang yang berakal.”
Jawab qasam yang
dibuang berbunyi:
لنعذّ
بنّ يا كفّا ر مكّة
Artinya: “Maka, kami
pasti akan menyiksa kalian wahai para kafir Mekah.”
2. Fi’il madhi (bentuk
lampau) mutsbit (tidak dihalui huruf
lain), apabila menjadi jawab qasam, harus
disertai dengan lam dan qad. Tidak boleh menyertakan satu saja
dari keduanya kecuali berada dalam uraian yang panjang seperti firman Allah
pada surat Asy-Syams ayat 1-9:
و
ا لشّمس و ضحها. و ا لقمر إ ذ ا تلها. و ا لنّها ر غ ذ ا جلّها. و ا لّيل إ ذ ا
يغشها. و ا لسّما ء و ما بنها. و لأ ر ض و ما طحها. و نفس و ما سوّ ىها. فأ لهمها
فجو ر ىها. قد أ فلح من ز كّها.
Jawab
qasam pada ayat di atas adalah قد أ فلح من ز كّها
Dengan
huruf lam nya pada ungkapan qad kedua mengingat berada dalam
pembicaraan yang panjang.
Adapun
macam-macam shighat qasam al-Qur’an menurut
Manna al-Qaththan yakni:
1. Qasam Dzahir,
yaitu qasam yang fi’il qasam dan muqsam bihnya
jelas terlihat dan disebutkan, atau qasam
yang fi’il qasamnya tidak disebutkan,
tetapi diganti dengan huruf qasam,
yaitu ba’, ta’, dan wawu. Di dalam
beberapa tempat, terdapat fi’il qasam yang didahului dengan la nafiyah, seperti firman Allah pada
surat al-Qiyamah ayat 1-2:
لآ أ قسم بيو م ا لقيمة. و لآ أ قسم با لنّفس ا للّوّ ا مة.
Artinya: “Aku bersumpah
dengan hari kiamat, dan Aku bersumpah dengan jiwa yang amat menyesali (dirinya
sendiri).”
2. Qasam Mudmar, qasam
yang fi’il
qasam dan muqsam bih nya tidak
jelas dan tidak disebutkan, tetapi keberadaannya ditunjukkan oleh lam mu’akkidah (lam yang berfungsi untuk menguatkan isi pembicaraan) yang terletak
pada muqsam alaih. Seperti Firman
Allah surat Ali-Imran ayat 186:
ل تبلو نّ فى أ مو لكم و أ نفسكم yakni و
ا لله لتبلو نّ
C.
Faedah Penggunaan Aqsam Al-Qur’an
1.
Tauhid, yaitu untuk meyakinkan
sesuatu yang masih diragukan oleh pandangan.
2.
Tahkik, yaitu untuk membuktikan
kesesuaian (Intra teks: kesesuaian ayat yag satu dengan ayat yang lainnya.
Eksta teks: kesesuaian antara ayat dengan realitas manusia) sehingga orang
tidak dapat menolaknya dan akan mempercayainya.[5]
3.
Memperkuat informasi yang hendak disampaikan
4.
Menyempurnakan hujjah (argumentasi).[6]
5.
Apabila berita itu
sampai pada pendengar dan dia tidak menolak, tentunya berita tersebut dapat
diterima dan dipercaya. Karena telah diperkuat dengan sumpah apalagi dengan
menggunakan kata Allah swt.
6.
Bahwa pembawa berita
akan merasa lega, karena telah menyampaikan berita dengan diperkuat sumpah atau
dengan beberapa taukid (penguat). Hal
ini sangat berbeda apabila membawa berita dengan tidak menggunakan qasam.
D. Tujuan Qasam
Al-Qur’an
Dalam substansinya sumpah dilakukan
untuk memperkuat pembicaraan agar dapat diterima atau dipercaya oleh
pendengarnya. Sedang sikap pendengar sesudah mendengar qasam akan bersikap salah satu dari beberapa
kemungkinan di bawah ini:
a.
Pendengar yang netral,
tidak ragu dan tidak pula mengingkarinya. Maka pendengar yang seperti ini akan
diberi ungkapan ibtida’ (berita yang
diberi penguat taukid ataupun sumpah)
contoh surat Al-Hadid: 8.
Penguat dalam ayat ini
hanya diperkuat oleh lafadz Qod
b.
Pendengar mengingkari
berita yang didengar. Oleh karenanya berita harus berupa kalam ingkari (diperkuat sesuai kadar keingkarannya). Bila kadar
keingkarannya sedikit, cukup dengan satu taukid
saja. Contoh surat An-Nisa’: 40. Sedang apabila kadar keingkarannya cukup
berat, maka menggunakan dua taukid
(penguat). Seperti surat Al-Maidah: 72.
Dalam ayat di atas
diberi dua taukid berupa lafadz Qod dan Lam taukid.
Dan apabila kadar keingkarannya sangat
berat, ditambah dengan beberapa taukid.
Seperti surat Al-Anbiya’: 57.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Aqsam secara etimologi adalah sumpah, secara terminologi adalah
mengikat jiwa (hati) agar tidak melakukan atau melakukan sesuatu, dengan suatu
makna yang dipandang besar, baik secara hakiki maupun secara i’tiqadi,
oleh orang yang bersumpah itu. Adapun sighat dan
unsur-unsur qasam dalam al-Qur’an adalah, Sighat bentuk
asli, yakni sighat fi’il qasam yang dimutaaddiykan
dengan huruf “ب“
Mengenai bentuk
sumpah (qasam) Allah swt dalam al-Qur’an ini dijelaskan
bahwa qasam al-Qur’an berbentuk jumlah Khabariyah yakni
kalimat berita yang sifatnya informatif (bisa dibaca dari susunan kalimat),
ataupun dapat dikatakan pula sumpah yang akan benar-benar terjadi. Contoh surat adz-Dzariyat
ayat 23:
فو
ر بّ ا لسّما ء و لأ ر ض إ لحقّ مثل ما أ نّكم تنطقو ن.
Artinya: “Maka demi
Tuhan langit dam bumi, sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar-benar akan
terjadi seperti perkataan yang kamu ucapkan.”
Terkadang juga berbentuk
jumlah thalabiyah yakni kalimat yang tidak informative
(perintah, peringatan, larangan), qasam ini
biasanya berbentuk perintah, larangan, ancaman. Contoh surat al-Hijr ayat 92:
فو
ر بّك لنسئلنّهم أ جمعين.
Artinya: “Maka demi
Tuhanmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua.”
Adapun jenis qasam dalam
al-Qur’an
ialah qasam dhahir, yaitu qasam yang fi’il
qasam nya disebutkan bersama dengan muqsam bih nya, Qasam
mudhmar, yakni qasam yang fi’il
qasam dan muqsam bih nya tidak disebutkan, karena
kalimatnya terlalu panjang.
Adapun faedah aqsam dalam
al-Qur’an ialah : Menghilangkan keraguan, melenyapkan kesalahpahaman,
menegakkan hujjah, menguatkan khabar, dan menetapkan hukum dengan cara yang
paling sempurna.
3.2 Saran
Setelah melihat penjelasan di atas saya
berharap kita semua harus mempelajari isi-isi dalam Al-Qur’an yang sangat
bermanfaat bagi kita semua sebagai pedoman dan petunjuk hidup kita di dunia dan
di akhirat, walaupun tidak semuanya tapi kita pelajari sedikit-sedikit dan kita
dapat mengamalkannya.
DAFTAR
PUSTAKA
Anwar,
Rosihon, 2005, Ilmu Tafsir, Bandung:
Pustaka Setia.
Syadali,
Ahmad dan Ahmad Rofi’i, 2000, Ulumul
Qur’an II, Bandung: Pustaka Setia.
[1] Ahmad
Syadali dan Ahmad Rofi’i, Ulumul Qur’an
II (Bandung: Pustaka Setia, 2000), hlm. 45.
[2] Ahmad
Syadali dan Ahmad Rofi’i, Ulumul Qur’an
II ( Bandung: Pustaka Setia, 2000),
hlm: 45-6.
[3] Rosihon
Anwar, Ilmu Tafsir (Bandung: Pustaka
Setia, 2005), hlm. 123-5.
[4] Ibid., hlm. 126.
[5] Ahmad
Syadali dan Ahmad Rofi’i, Ulumul Qur’an
II ( Bandung: Pustaka Setia, 2000), hlm. 50
[6] Rosihon
Anwar, Ilmu Tafsir (Bandung: Pustaka
Setia, 2005), hlm. 134-5
Terimakasih ilmunya ustadzah ... Sangat bermanfaat
BalasHapusSama sama ustadz 🙏
Hapus