BAB I
PENDAHULUAN
A.
LatarBelakang
Pada
pertengahan abad ke dua puluh, tepatnya pada tahun 1947 di India secara resmi
muncul sebuah negara yaitu Pakistan. Jika kita mau menelusuri sejarah
terbentuknnya negara tersebut, maka akan didapatkan bahwa umat Islam adalah
pendiri dan penggagas terbentuknya negara tersebut, dalam artian yang
meng-konsep, dan mencita-citakan terbentuknya negara Pakistan adalah adalah
umat Islam.
Terkait
pembahasan mengenai konseptor, maka tidak bisa dilepaskan dari
pembahasan mengenai seorang tokoh yang mengkonsepkannya. Oleh karena itu, dalam
makalah ini penulis akan mencoba memaparkan riwayat hidup beserta ide-ide
cemerlang seorang tokoh yang sangat berperan aktif dalam pembentukan negara
islam di Pakistan.
Gerakan
pembaharuan di Pakistan dilatarbelakangi oleh faktor kesenjangan perlakuan
Inggris terhadap umat Hindu dan umat Islam dalam sistem pemerintahan, serta
kesemenah-menahan Inggris terhadap rakyat. Penguasaan Inggris pada mulanya
seiring dengan kultur masyarakat disana. Namun, pada tahun 1830-an
kalangan misionaris Inggris menjadi semakin aktif, dan para pejabatan Inggris
mulai menindas praktik keagamaan baik agamaIslam maupun agama Hindu, dan mereka
sering menjatuhkan hukuman secara kejam.
B.
RumusanMasalah:
1.
Bagaimana
latar belakang pendirian Negara Pakistan?
2.
Bagaimana
konsep dan tujuan terbentuknya Negara Pakistan ?
3.
Tokoh-tokoh
dan gagasannya?
C.
Tujuan
1.
Untukmengetahuibagaimana
latar belakang pendirian Negara Pakistan
2.
Mengetahuikonsep
dan tujuan terbentuknya Negara Pakistan
3.
Mengetahuitokoh-tokoh
dan gagasannya
BAB II
PEMBAHASAN
A. Latar belakang pendirian
Pakistan
hanya mengakui secara resmi lima organisasi perlawanan lain yang didominasi
oleh etnis Pashtun. Kelompok –kelompok ini adalah: dua dipimpin oleh ulama
tradisional (Maulawi Yunus Khalis dan Maulawi Muhammad Nabi Muhammad), dua
dipimpin oleh tarekat sufi (sibghat Allah mujaddi dan sayyid Ahmad Gilani)
dengan ikatan kuat pada monarki lama, satu lagi dipimpin oleh mantan profesor
Universitas kabal lulusan Al-azhar, abd Al-Rabb Rasul Sayyaf. Di luar itu, ada
delapan kelompok perlawanan Syiah yang diorganisasi Iran dan satu kelompok di
Pakistan.
Hampir semua
kelompok ini bermarkas di negara tetangga, Pakistan dan Iran, serta sepenuhnya
berada pada bantuan dana dari luar Negeri, baik muslim maupun nonmuslim.
Termasuk campur tangan langsung Amerika Serikat terhadap dukungan asing itu
begitu besar, khususnya pada masa pemerintahan Reagan, untuk membantu
menghancurkan Unisoviet di afganistan.[1]
Republik
Islam Pakistan, dengan penduduk 122,8 juta jiwa (perkiraan 1993), adalah bangsa
muslim terbesar kedua didunia. Meskipun mereka berasal dari lima kelompok etnis
yang berbeda_ Punjabi, sindhi, Pathan, Baluch, dan Muhajir. Mayoritas orang
Pakistan 97 % muslim. Minoritas
nonmuslim termasuk orang kristen, Hindu dan Persi. Di antara muslim 10- 15%
adalah Syiah, yang mayoritas menganut madzhab Syiah itsna ‘Asyariyah (12
imam). Minoritas sekte Syiah termasuk Ismailiyah, kebanyakan terdapat di
Karachi, wilayah barat laut gilgit,dan bohoras, sedangkan markas spirituaknya
terletak di bombay,india. Mayoritas besar kaum muslim suni pakistan menganut
madzhab hanafi,meskipun minoritas kecil pengikut madzhab hambali.
Bahasa
Urdu sebagai bahasa umum masyarakat pakistan, merupakan bahasa baru yang lahir
akibat akumulasi etnik dan percampuran berbagai pengaruh budaya dan bahasa,
terutama persia,turki,india,dan arab sejak abad ke-13 M disekitar
wilayah-wilayah Afganistan,Pakistan,Bangladesh,dan India sekarang. Kesultanan
Mughol, tampaknya salah satu hegemoni politik yang paling bertanggung jawab
pada abad ke-16 M akan kepentingan pada bahasa urdu ini, sebagai manifestasi
dari kekuatan sosial budaya di India yang hendak mengidentifikasi diri dan
mencoba membedakan dirinya dari kekuatan safawiyah di Persia dan Utsmania di
Anatolia Turki. Secara dinamis,pengaruh sufisme tampaknya semakin mengukuhkan
posisi bahasa sebagai salah satu bahasa Islam terutama dalam mengisi dan
mengembangkan kelembutan cita rasanya dalam berbagai sastra yang di
kembangkannya.
B. Konsep dasar dan tujuan pembaharuan
Negara
Pakistan sekarang, terjadi akibat pemisahan dengan pemerintahan di India pada
14 agustus 1947, yang sejak awal abad ke- 19, inggris mulai mendominasi wilayah
tersebut. Fenomena tersebut berkaitan dengan perjuangan kaum muslim India,
kemudian sebagai manifestasi dari kegiatan politik tersebut umat Islam
menentukan sendiri nasib dalam pembentukan wilayah merdeka. Dan Pakistan adalah
satu-satunya negara yang unik diantara negara-negara muslim yang lahir pada
abad ke-20 dimana dalam landasan dasarnya didirikan atas nama Islam.
Berawal
dari gerakan sirsayid Ahmad Khan untuk reformasi pendidikan dan intelektuall
agama serta kegigihannya untuk politik yang terpisah dan penuntutan hak-hak
bagi kaum muslim di India, kebangkitan Agama pun akhirnya bermunculan melalui
semangat Islam, seperti gerakan mujahidin pimpinan Sayyid Ahmad Syahid dan
gerakan Deoban Pimpinan Kosim Nanautfi (1821-1880) serta Maulana Mahmud
Al-Hasan (1851-1920). Pada saat gerakan melancarkan jihad bersenjata untuk
memulihkan politik muslim di India Barat Laut, kaum Deoban dan gerakan
pendidikan Islam lain mencoba membantu kaum muslim India untuk mempertahankan
warisan Islam tradisional pada masa sub ordinasi politik mereka pada masa
kesultanan Mughol. Konsep daerah politik muslim berdaulat tetap dipelihara oleh
Muhammad Ali jinnah (1878-1931) dan Bahadur Yar (1905-1944),dan diperkuat dengan
muculnya gerakan khilafat pada 1920 dibawah pimpinan Ali bersaudara.
Sebelumnya,pada
1906, kaum elit muslim berpendidikan barat telah mendirikan organisasi politik
tersendiri bernama Liga Muslim se-India di Dhaka untuk memperjuangkan
kepentingan Agama, budaya politik dan ekonomi kaum muslim serta untuk mencegah
upaya organisasi Nasionalis Hindu yang sedang tumbuh,khawatir akan merenggut
hak kaum muslim di India pada masa depan. Namun hal yg paling memicu bagi
strategi politik baru tersebut adalah kebencian umat Hindu terhadap golongsn
bengal sehingga meyakinkan muslim India bahwa kepentingan Agama budaya dan
politik mereka secara organisasi kewilayahan memang harus terpisah. Hal menarik
bagi liga Muslim dengan platformnya untuk segera membentuk perwakilan muslim
yang terpisah secara kelembagaan dan wilayah politik. Pada saat yang sama, kaum
Hindu ekstrempun memulai gerakan sufi Shuddy dan Sangathan yaitu gerakan
memaksakan perpindahan Agama terhadap kaum muslim, dan akhirnya kaum muslim pun
bereaksi dengan membentuk gerakan Tanzim dan Tabligh, Konsolidasi dan Dakwah.
Liga
muslim dibawah pimpinan Muhammad Ali Jinnah menyadari, bahwa kepentingan Agama,
budaya,dan politik komunitas muslim India tidak memperoleh jaminan yang aman
dalam wilayah India bersatu dimana pasca kemerdekaan dari Inggris, telah di
dominasi oleh mayoritas Hindu. Oleh karena itu, liga muslim kemudian bertujuan
menciptakkan negara terpisah dari daerah India Barat Laut dan Barat Daya yang
berpenduduk mayoritas muslim, yang kelak akan bernama pakistan . Penyair
sekaligus filosof, Muhammad Ikbal, juga menguatkan untuk menyentralisasi “
kehidupan Islam sebagai kekuatan budaya” diwilayah tertentu melalui
pembentukkan negara muslim terkonsolidasi dibagian barat daya India menurutnya
negara otonomi seperti ini akan sangat berarti bagi Islam terutama untuk
memberi kesempatan menyingkirkan cap imperialisme Arab yang diberikan pada
Islam secara terpaksa. Bahkan memobilisasi hukum,pendidikkan,kebudayaan,dan
untuk membawa mereka bersentuhan lebih dekat dengan semangat Islam sendiri
serta semangat dengan masa modern.
Diterimanya
gagasan pakistan oleh rakyat secara umum di India, tampaknya hanya dimungkinkan
melalui keberhasilan liga muslim dalam memolitisasi sentimen agama kaum muslim
India untuk mengklaim bahwa perjuangan untuk Pakistan adalah perjuangan untuk
pakistan adalah perjuangan untuk Pakistan adalah perjuangan untuk pelestarian
dan kejayaan Islam. Sewaktu gerakan pendirian Pakistan hampir mewujudkan
tujuannya, watak kebangkitan gerakan pakistan juga memiliki akar sejarah dalam
gerakan fundamentalis pramodern, seperti gerakan Syiah Wlli Allah dari Delhi
dan Sayyid Ahmad syahid dari Barelly. Dorongan kebangkitan ini juga berjalan
dengan tradisi nasionalis modernis muslim pada akhir abad ke-19 dan ke-20 dan
sir sayyid Ahmad Khan, syed ameer Ali, dan Muhammad Iqbal di satu sisi, serta
gerakan kebangkitan agama yang beragam, seperti jama’ah tabligh dari Maulana
Muhammad Ilyas, gerakan Sufi reformasi dari Maulana Asyraf Ali tsanafi, dan Jamaat islami dari
Maulana Abu al- A’la Al-maududi, gerakan
khilafat dari maulana muhammad Ali jauhar , dan gerakan khaksar dari Allamah Inayatullah Al-masyriqi.
Meskipun
gerakan-gerakan keagamaan ini beragam
dan memiliki pola dan isu yang berbeda, namun dalam sejarah Islam India
kesemuanya telah memberi efek untuk mengarahkan posisi muslim secara kolektif
dalam membelah haluan secara paralel dengan posisi kaum hindu serta mempertajam
kedua komunitas agama itu. Pembelahan pada ujungnya melahirkan ide penciptaan
negara muslim Pakistan.
Baik Ali Jinnah maupun penyair-filosof Muhammad Iqbal
sebagai tokoh perancang negara Pakistan, tidak memandang islam pada perincian
Syariah yang detail dan teknis, tetapi pada tiga tingkat yang selalu berkaitan.
: (1) islam sebagai iman, sistem yang keyakinan utamanya mengidentifikasikan
sebagai muslim; (2) islam sebagai kebudayaan hidup yang akan mengintegrasi
muslim sebagai suatu negara –bangsa; dan (3) islam sebagai sikap dan ideologi
politik yang rangkaian nilainyaakan menjadikan suatu komunitas politik yang
hidup dan terpisah.[2]
C. Tokoh-tokoh dan gagasannya
1. Biografi Muhammad Ali Jinnah
Mohammad
Ali Jinnah lahir pada hari Ahad, tanggal 25 Desember 1876, keturunan dari
seorang saudagar dari Kathiawar. Ia dilahirkan dengan nama Mohammed Ali
Jinnah Bhai di Karachi, provinsi Sind (dulu di India, tetapi sekarang menjadi
wilayah Negara Pakistan) dari pasangan pedagang yang berasal yang bernama
Jinnahbhai dengan Mithibhai. Kecerdasan yang ia miliki dan kemampuan
materi orang tuanya, memungkinkan ia mendapatkan fasilitas yang besar untuk
kepentingan pendidikannya.
Ketika
menginjak umur sepuluh tahun, ia dikirim orang tuanya belajar di Bombay selama
satu tahun, kemudian pulang ke Karachi dan melanjutkan pelajarannya di Sind
Madrasatul Islam, setingkat dengan sekolah menengah pertama, dan
setelah itu melanjutkan sekolah menengah atas di Mission Hight School.
Atas nasihat Frederick Leigh Croft, Meneger Graham Shipping
and Tradding Company, ia dikirim ke London oleh orang tuanya untuk
belajar bisnis pada kantor pusat Graham Shipping and Tradding
Company dan waktu itu ia berusia 16 tahun.
Sampai di
London, Muhammad Ali Jinnah tidak memasuki sekolah yang di cita-citakan
ayahnya, tetapi beliau justru tertarik mempelajari hukum di London ini. Suatu
lembaga pendidikan yang mempersiapkan lulusannya menjadi ahli hukum atau
pengacara. Pada tahun 1896, ia memperoleh gelar sarjana dalam bidang hukum
di London. Pada tahun itu juga ia kembali ke India dan bekerja sebagai
pengacara di Bombay.
Dalam masa
pengabdiannya di bidang hukum ini, ia banyak berhubungan dengan berbagai
kalangan lapisan masyarakat, diantaranya adalah Machperson, Jaksa Agung Bombay.
ia sangat terkesan dengan semangat pengabdian Jinnah yang masih muda itu dalam
bidang hukum, sehingga ia terdorong untuk memberikan fasilitas kepada Jinnah
dengan kebebasan yang seluas-luasnya untuk mempergunakan perpustakaan
pribadinya.
2. Biografi Abu al’la Al-maududi
Maududi lahir di Aurangabad India
Selatan, pada 25 september 1093. Dia lahir dalam keluarga syarif (keluarga
tokoh muslim India utara) dari Delhi, yang bermukim di Deccan. Keluarga ini
keturunan wali sufi besar tarikat Chisti yang membantu menanamkan benih Islam
di India. Keluarga Maududi pernah
mengabdi di Moghul, dekat dengan istana selama pemerintahan bahadur Syah zafar.
Keluarga maududi kehilangan statusnya setelah pemberontakan besar dan jatuhnya
dinasti moghul pada 1858. Warisan pengabdian mereka kepada penguasa muslim
menyebabkan mereka dekat dengan kejayaan muslim di India; karena itu mereka
tidak akur dengan Inggris.[3]
Antara Jahiliyah dan Islam Perilaku individu dan masyarakat dikonstruk
dari pemikirannya tentang problem-problem mendasar dalam kehidupan. Pertanyaan
tentang alam, hidup, pencipta, juga tujuan hidupnya. Pembeda utama antara Islam
dan jahiliyah adalah pada metodologi yang digunakan dalam menjawab
pertanyaan-pertanyaan metafisis ini. Maududi mengidentifikasi tiga metodologi
dasar yang digunakan manusia untuk menjawab problem-problem ini. Pertama,
dengan menggunakan persepsi inderawi semata-mata. Kedua,
menggunakan persepsi inderawi yang dibimbing nalar spekulatif.Ketiga,
jalan kenabian. Dua yang pertama merupakan latar pemikiran jahiliyah. Jalan
kenabian adalah latar pemikiran Islam. Jalan jahiliyah terbentang dalam
beberapa paham. Ateisme, politeisme, dan monastisisme. Ateisme, yang menyatakan
tidak ada pencipta semesta ini, tidak ada kenyataan yang sesungguhnya kecuali
kehidupan dunia, hanya kebetulan yang melemparkan manusia ke panggung
kehidupan. Ateisme ini terbentuk dari jalan inderawi semata untuk memahami
dunia. Politeisme, paham banyak tuhan; sebuah hasil imajinasi manusia.
Monastisisme adalah cabang politeisme dengan titik tekan pada pengingkaran
terhadap kehidupan dunia, raga adalah penghalang jiwa untuk meraih kebahagiaan.
Islam, melalui metodologi kenabian, dibangun di atas dasar-dasar berikut.
1. Allah adalah pencipta alam semesta. Allah adalah penguasa, pemiliki dan
pengurus makhluk-makhluknya.
2. Manusia adalah subjek bagi perintah Allah. Manusia diberikan kebebasa untuk
mengikuti atau menolak petunjuk-Nya.
3. Petunjuk-Nya dibawa oleh para nabi.
4. Dengan demikian hidup manusia di dunia adalah dalam rangka ujian. Dan pada
akhirnya manusia harus mempertanggung jawabkan kehidupannya pada hari akhirat.
5. Kekuasaan jurisdiksi dan kedaulatan hukum tertinggi (hakimiyah) hanya bagi
Allah.
6. Misi utama nabi adalah menegakkan kedaulatan Allah dalam kehidupan ini.
Dari keterangan di atas bisa dipahami perbedaan mendasar antara jahiliyah
dan Islam adalah pada jawaban dan metode terhadap pertanyaan-pertanyaan
metafisis yang ada dalam kehidupan manusia. Hal yang selalu ditekankan oleh al
Maududi terkait dengan konsepsi Islam adalah pandangan tentang kekuasaan
jurisdiksi dan kedaulatan hukum (al hakimiyah) bagi Allah semata. Pandangan ini
menjadi titik sentral elaborasi al Maududi terhadap Islam. Ketika menjelaskan
pengertian terminologi-terminologi utama dalam al Qur’an (al ilah, ar rabb, al
ibadah, dan ad dien) konsep al hakimiyah ini merupakan poros utama. Demikian
pula ketika ia menjelaskan tentang teori politik dan pergerakan Islam.
Rekonstruksi sejarah kenabian bagi al Maududi adalah rekonstruksi penegakan
kedaulatan Allah di muka bumi sebagai misi utama kenabian.
Penafsiran Sejarah Melalui kerangka teoritis di atas ukuran sejarah
bagi al Maududi adalah wujudnya kedaulatan Allah itu. Masa kenabian dan
khilafah rasyidah adalah masa islami sejarah umat. Pasca khilafah rasyidah,
kejahiliyahan mulai masuk ke dalam tubuh umat. Pada permulaannya yang menjadi
korban utama jahiliyah adalah sistem politik umat yang berubah dari khilafah
menjadi kerajaan, korban jahiliyah kesukuan. Pada masa-masa selanjutnya
tipe-tipe jahiliyah (ateisme, politeisme, monastisisme-kebiaraan) mulai merasuk
ke dalam tubuh umat.
Walau demikian perlu dicatat bahwa pengaruh Islam tidak serta merta lenyap.
Pengaruh dakwah Islam yang dibawa oleh Rasulullah telah merasuk sedemikian
dalam ke dalam sejarah. Walau secara politik pengaruh Islam mulai melemah
(dalam bentuk implementasi ideal dari hukum Allah), di wilayah-wilayah
pemikiran teologis, spiritual misalnya Islam adalah faktor dominan. Juga perlu
diperhatikan walaupun secara politik umat terpelanting ke dalam kondisi tidak
ideal, ini tidak menghalangi munculnya orang-orang yang adil dalam
kepemimpinannya. Apalagi jika dibandingkan orang-orang semasa dari peradaban
lain dalam sejarah.
Gerakan Pembaharuan (Tajdid) Hilangnya idealisme Islam dalam kenyataan
dalam sejarahnya membuahkan gerakan pembaharuan (tajdid) yang dipelopori oleh
para tokoh pembaharu (mujadid). Dari sisi doktrinal pembaharuan adalah
kebutuhan. Tetapi al Maududi menyatakan gerakan pembaruan tidak mesti
direpresentasikan dalam wujud satu orang, tetapi bisa dalam satu kelompok
orang. Tokoh awal yang sering didaulat sebagai pembaharu dalam sejarah Islam
adalah Umar bin Abdul Aziz.
Berdasarkan konsepsi teoritis di atas adalah mudah dipahami jika kemudian
al Maududi membangun kriteria bagi pembaharu. Tiga ciri yang dimiliki oleh
setiap mujadid adalah diagnosis terhadap penyakit umat, skema reformasi dan
penilaian terhadap kemampuan diri dan sumber daya. Ciri yang lain meliputi
revolusi intelektual, praktek reformasi, ijtihad, revitalisasi sistem islam dan
menyebaran sistem islam ke seluruh dunia. Ciri-ciri ini pada dasarnya adalah
ciri bagi mujadid ideal. Dalam penilaian Al Maududi sejarah mujadid ideal ini
belumlah muncul. Konsepsi ini adalah tafsirannya terkait dengan konsep al mahdi
dalam Islam. Jadi al mahdi adalah mujadid ideal yang melalukan proses
pembaharuan secara menyeluruh, utamanya menegakkan sistem islam (kedaulatan
islam). Yang muncul dalam sejarah pada umumnya adalah tipe mujadid parsial.
Umar bin Abdul Aziz, empat imam mazhab, imam Ghazali, Ibn Taimiyah, Ahmad
Sirhindi dan Syah Waliullah Ad Dehlawi adalah representasi gerakan pembaruan
dalam tubuh umat, dengan konsentrasi mereka masing-masing.
3.
Muhammad Iqbal
Muhammad iqbal lahir
di Sialkot dan melanjutkan studinya di Punjab sampai memperoleh gelar MA. Di
kota itulah ia berkenalan dengan Thomas Arnold, seorang orientalis yang
mendorongnya melanjutkan studinya ke inggris. Pada tahun 1905 ia masuk
universitas Cambridge untuk mempelajari filsafat. Dua tahun kemudian ia pindah
ke munic, jerman hingga memperoleh gelar Ph.D. dalam bidang tasawwuf, dengan
disertainya The Development of Metafiphysics in Persia(perkembangan
metafisika di persia).
Pada tahun 1908,
Muhammad iqbal kembali ke Lahore, disamping bekerja sebagai pengacara ia
menjadi dosen filsafat. Hasil ceramahnya di berbagai universitas di india
kemudian dibukukan menjadi buku dengan judul The Recontruction of
Relegious Thought in islam.
Sejak tahun 1930 ia
terlibat dalam politik praktis dan terpilih menjadi presiden liga muslim.
Muhammad iqbal meniggal dalam usia enam puluh dua tahun.
Berbeda dengan
pembaharu-pembaharu lain, Muhammad iqbal adalah penyair dan filosuf. Tetapi
pemikiranya tentang kemunduran umat islam dan kemajuan umat islam mempunyai
pengaruh yang sangat luas pada pembaharuan dalam islam.
Pemikiranya tentang pembaharuan
pemikiran dalam islam antara lain :
a) Kemunduran umat islam
selama lima abad terakhir karena kebekuan dalam pemikiran
b) Hukum islam sudah
dikatakan sudah statis. Menurutnya, hukum islam tidak bersifat statis, namun
dapat berubah sesuai situasi dan kondusi. Karena itu, ia berpendapat bahwa
pintu ijtihad tidak di tutup.
c) Ajaran zuhud yang
terdapat adalah ajaran tasawwuf. Sifat zuhud adalah tasawwuf mengajarkan bahwa
perhatian umat islam harus dipusatkan kepada tuhan dan apa-apa yang berada
dibalik alam materi. Ajaran ini yang pada ikahirnya mengakibatkan umat islam
kurang persoalan dunia dan kemasyarakatan.
d) Islam pada hakikatnya
mengajarkan dinamisme. Pada zaman klasik, islam sangat tampak dinamis, karna
adanya keyakinan dan system social yang dipusatkan pada Al-Qur’an.
e) Al-Qur’an senantiasa
menganjurkan pemakaina akal dalam memahami ayat atau tanda yang ada dialam
semesta. Orang-orang yang tidak memahami tanda itu akan buta terhadap masa depan.
f) Dalam pemikiran pembaharuan, barat bukan sebagai model. Ia menolak
kapitalisme dan imprealisme barat, tetapi menerima sosialisme. Ia melihat ada
persamaan antara islam dan sosialisme. Tetapi barat, menurutnya banyak
dipengaruhi oleh matrealisme yang telah mulai meninggalkan agama. Yang harus
diambil dari barat adalah sains dan tekniloginya.[4]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Ketika
membicarakan pembaruan yang dilakukan oleh para pembaru sebelumnya. Pemikiran
pembaruan dimulai oleh Syah waliyullah pada akhir abad ke-18 dilanjutkan oleh
Sayyid Ahmad Khan, kemudian Muhammad Iqbal dan Muhammad Ali Jinnah beberapa
dekade berikutnya, yang kemudian menimbulkan negara Pakistan pada abad ke-20.
Mengingat
sejarah perkembangan di India, pembentukan negara tersendiri bagi umat Islam
India, adalahsuatu kemestian. Setelah jatuhnya Kerajaan Mughal, umat Islam yang
merupakan minoritas di India sadar bahwa kedudukan dan wwujud mereka senantiasa
terancam. Inilah yang dirasakan oleh para pembaru India, terutama Ali Jinnah.
Para pembaru di India harus diakui mempunyai peranan yang sangat penting bagi
pemunculan negara Pakistan. Harus diakui bahwa ide-ide pembaruan yang
dilontarkan oleh para pembaru, seperti Ahmad Khan, Amir Ali, Iqbal sangat
membantu bagi usaha-usaha Jinnah dalam menggerkkan umat Islam India yang pada
abad lalu masih merupakan masyarakat yang berada dalam kemunduran,kemudian
dapat diubah menjadi masyarakat yang berpikir sehingga mampu untuk mempunyai
wilayah dan pemerintahan Islam tersendiri, yaitu negara Pakistan.
B.
Saran
Menyadari
akan keterbatasan penyusun dari segi kolektifitas referensi baik dari segi
sistematika penulisan ataupun validitas konten yang tentunya sangat berpengaruh
terhadap tingkat keilmiahan makalah ini, maka dengan segala kerendahan hati,
penyusun mengharapkan masukan dari setiap pembaca agar kiranya sudi memberikan
masukan, baik berupa kritikan ataupun saran yang tentunya membangun untuk
penyempurnaan penyusunan makalah selanjutnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Tohir, Ajid. 2009. Studi Kawasan Dunia Islam. Raja Wali Pers: Jakarta
Rahnema,
Ali. 1995. Para Perintis Zaman Baru Islam, Mizan: Bandung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar