Selasa, 07 November 2017

MAKALAH "SEJARAH PAKISTAN"



BAB I
PENDAHULUAN

A.                LatarBelakang
Pada pertengahan abad ke dua puluh, tepatnya pada tahun 1947 di India secara resmi muncul sebuah negara yaitu Pakistan. Jika kita mau menelusuri sejarah terbentuknnya negara tersebut, maka akan didapatkan bahwa umat Islam adalah pendiri dan penggagas terbentuknya negara tersebut, dalam artian yang meng-konsep, dan mencita-citakan terbentuknya negara Pakistan adalah adalah umat Islam.
Terkait pembahasan  mengenai konseptor, maka tidak bisa dilepaskan dari pembahasan mengenai seorang tokoh yang mengkonsepkannya. Oleh karena itu, dalam makalah ini penulis akan mencoba memaparkan riwayat hidup beserta ide-ide cemerlang seorang tokoh yang sangat berperan aktif dalam pembentukan negara islam di Pakistan.
Gerakan pembaharuan di Pakistan dilatarbelakangi oleh faktor kesenjangan perlakuan Inggris terhadap umat Hindu dan umat Islam dalam sistem pemerintahan, serta kesemenah-menahan Inggris terhadap rakyat. Penguasaan Inggris pada mulanya seiring dengan kultur masyarakat disana. Namun, pada tahun 1830-an kalangan misionaris Inggris menjadi semakin aktif, dan para pejabatan Inggris mulai menindas praktik keagamaan baik agamaIslam maupun agama Hindu, dan mereka sering menjatuhkan hukuman secara kejam.

B.                 RumusanMasalah:

1.                  Bagaimana latar belakang pendirian Negara Pakistan?
2.                  Bagaimana konsep dan tujuan terbentuknya Negara Pakistan ?
3.                  Tokoh-tokoh dan gagasannya?

C.                 Tujuan

1.                  Untukmengetahuibagaimana latar belakang pendirian Negara Pakistan
2.                  Mengetahuikonsep dan tujuan terbentuknya Negara Pakistan
3.                  Mengetahuitokoh-tokoh dan gagasannya


BAB II
PEMBAHASAN


A.    Latar belakang pendirian

Pakistan hanya mengakui secara resmi lima organisasi perlawanan lain yang didominasi oleh etnis Pashtun. Kelompok –kelompok ini adalah: dua dipimpin oleh ulama tradisional (Maulawi Yunus Khalis dan Maulawi Muhammad Nabi Muhammad), dua dipimpin oleh tarekat sufi (sibghat Allah mujaddi dan sayyid Ahmad Gilani) dengan ikatan kuat pada monarki lama, satu lagi dipimpin oleh mantan profesor Universitas kabal lulusan Al-azhar, abd Al-Rabb Rasul Sayyaf. Di luar itu, ada delapan kelompok perlawanan Syiah yang diorganisasi Iran dan satu kelompok di Pakistan.

Hampir semua kelompok ini bermarkas di negara tetangga, Pakistan dan Iran, serta sepenuhnya berada pada bantuan dana dari luar Negeri, baik muslim maupun nonmuslim. Termasuk campur tangan langsung Amerika Serikat terhadap dukungan asing itu begitu besar, khususnya pada masa pemerintahan Reagan, untuk membantu menghancurkan Unisoviet di afganistan.[1]

Republik Islam Pakistan, dengan penduduk 122,8 juta jiwa (perkiraan 1993), adalah bangsa muslim terbesar kedua didunia. Meskipun mereka berasal dari lima kelompok etnis yang berbeda_ Punjabi, sindhi, Pathan, Baluch, dan Muhajir. Mayoritas orang Pakistan  97 % muslim. Minoritas nonmuslim termasuk orang kristen, Hindu dan Persi. Di antara muslim 10- 15% adalah Syiah, yang mayoritas menganut madzhab Syiah itsna ‘Asyariyah (12 imam). Minoritas sekte Syiah termasuk Ismailiyah, kebanyakan terdapat di Karachi, wilayah barat laut gilgit,dan bohoras, sedangkan markas spirituaknya terletak di bombay,india. Mayoritas besar kaum muslim suni pakistan menganut madzhab hanafi,meskipun minoritas kecil pengikut madzhab hambali.
Bahasa Urdu sebagai bahasa umum masyarakat pakistan, merupakan bahasa baru yang lahir akibat akumulasi etnik dan percampuran berbagai pengaruh budaya dan bahasa, terutama persia,turki,india,dan arab sejak abad ke-13 M disekitar wilayah-wilayah Afganistan,Pakistan,Bangladesh,dan India sekarang. Kesultanan Mughol, tampaknya salah satu hegemoni politik yang paling bertanggung jawab pada abad ke-16 M akan kepentingan pada bahasa urdu ini, sebagai manifestasi dari kekuatan sosial budaya di India yang hendak mengidentifikasi diri dan mencoba membedakan dirinya dari kekuatan safawiyah di Persia dan Utsmania di Anatolia Turki. Secara dinamis,pengaruh sufisme tampaknya semakin mengukuhkan posisi bahasa sebagai salah satu bahasa Islam terutama dalam mengisi dan mengembangkan kelembutan cita rasanya dalam berbagai sastra yang di kembangkannya.

B.     Konsep dasar dan tujuan pembaharuan

Negara Pakistan sekarang, terjadi akibat pemisahan dengan pemerintahan di India pada 14 agustus 1947, yang sejak awal abad ke- 19, inggris mulai mendominasi wilayah tersebut. Fenomena tersebut berkaitan dengan perjuangan kaum muslim India, kemudian sebagai manifestasi dari kegiatan politik tersebut umat Islam menentukan sendiri nasib dalam pembentukan wilayah merdeka. Dan Pakistan adalah satu-satunya negara yang unik diantara negara-negara muslim yang lahir pada abad ke-20 dimana dalam landasan dasarnya didirikan atas nama Islam.
Berawal dari gerakan sirsayid Ahmad Khan untuk reformasi pendidikan dan intelektuall agama serta kegigihannya untuk politik yang terpisah dan penuntutan hak-hak bagi kaum muslim di India, kebangkitan Agama pun akhirnya bermunculan melalui semangat Islam, seperti gerakan mujahidin pimpinan Sayyid Ahmad Syahid dan gerakan Deoban Pimpinan Kosim Nanautfi (1821-1880) serta Maulana Mahmud Al-Hasan (1851-1920). Pada saat gerakan melancarkan jihad bersenjata untuk memulihkan politik muslim di India Barat Laut, kaum Deoban dan gerakan pendidikan Islam lain mencoba membantu kaum muslim India untuk mempertahankan warisan Islam tradisional pada masa sub ordinasi politik mereka pada masa kesultanan Mughol. Konsep daerah politik muslim berdaulat tetap dipelihara oleh Muhammad Ali jinnah (1878-1931) dan Bahadur Yar (1905-1944),dan diperkuat dengan muculnya gerakan khilafat pada 1920 dibawah pimpinan Ali bersaudara.
Sebelumnya,pada 1906, kaum elit muslim berpendidikan barat telah mendirikan organisasi politik tersendiri bernama Liga Muslim se-India di Dhaka untuk memperjuangkan kepentingan Agama, budaya politik dan ekonomi kaum muslim serta untuk mencegah upaya organisasi Nasionalis Hindu yang sedang tumbuh,khawatir akan merenggut hak kaum muslim di India pada masa depan. Namun hal yg paling memicu bagi strategi politik baru tersebut adalah kebencian umat Hindu terhadap golongsn bengal sehingga meyakinkan muslim India bahwa kepentingan Agama budaya dan politik mereka secara organisasi kewilayahan memang harus terpisah. Hal menarik bagi liga Muslim dengan platformnya untuk segera membentuk perwakilan muslim yang terpisah secara kelembagaan dan wilayah politik. Pada saat yang sama, kaum Hindu ekstrempun memulai gerakan sufi Shuddy dan Sangathan yaitu gerakan memaksakan perpindahan Agama terhadap kaum muslim, dan akhirnya kaum muslim pun bereaksi dengan membentuk gerakan Tanzim dan Tabligh, Konsolidasi dan Dakwah.
Liga muslim dibawah pimpinan Muhammad Ali Jinnah menyadari, bahwa kepentingan Agama, budaya,dan politik komunitas muslim India tidak memperoleh jaminan yang aman dalam wilayah India bersatu dimana pasca kemerdekaan dari Inggris, telah di dominasi oleh mayoritas Hindu. Oleh karena itu, liga muslim kemudian bertujuan menciptakkan negara terpisah dari daerah India Barat Laut dan Barat Daya yang berpenduduk mayoritas muslim, yang kelak akan bernama pakistan . Penyair sekaligus filosof, Muhammad Ikbal, juga menguatkan untuk menyentralisasi “ kehidupan Islam sebagai kekuatan budaya” diwilayah tertentu melalui pembentukkan negara muslim terkonsolidasi dibagian barat daya India menurutnya negara otonomi seperti ini akan sangat berarti bagi Islam terutama untuk memberi kesempatan menyingkirkan cap imperialisme Arab yang diberikan pada Islam secara terpaksa. Bahkan memobilisasi hukum,pendidikkan,kebudayaan,dan untuk membawa mereka bersentuhan lebih dekat dengan semangat Islam sendiri serta semangat dengan masa modern.
Diterimanya gagasan pakistan oleh rakyat secara umum di India, tampaknya hanya dimungkinkan melalui keberhasilan liga muslim dalam memolitisasi sentimen agama kaum muslim India untuk mengklaim bahwa perjuangan untuk Pakistan adalah perjuangan untuk pakistan adalah perjuangan untuk Pakistan adalah perjuangan untuk pelestarian dan kejayaan Islam. Sewaktu gerakan pendirian Pakistan hampir mewujudkan tujuannya, watak kebangkitan gerakan pakistan juga memiliki akar sejarah dalam gerakan fundamentalis pramodern, seperti gerakan Syiah Wlli Allah dari Delhi dan Sayyid Ahmad syahid dari Barelly. Dorongan kebangkitan ini juga berjalan dengan tradisi nasionalis modernis muslim pada akhir abad ke-19 dan ke-20 dan sir sayyid Ahmad Khan, syed ameer Ali, dan Muhammad Iqbal di satu sisi, serta gerakan kebangkitan agama yang beragam, seperti jama’ah tabligh dari Maulana Muhammad Ilyas, gerakan Sufi reformasi dari Maulana  Asyraf Ali tsanafi, dan Jamaat islami dari Maulana  Abu al- A’la Al-maududi, gerakan khilafat dari maulana muhammad Ali jauhar , dan gerakan  khaksar dari Allamah Inayatullah Al-masyriqi.
Meskipun gerakan-gerakan keagamaan ini beragam  dan memiliki pola dan isu yang berbeda, namun dalam sejarah Islam India kesemuanya telah memberi efek untuk mengarahkan posisi muslim secara kolektif dalam membelah haluan secara paralel dengan posisi kaum hindu serta mempertajam kedua komunitas agama itu. Pembelahan pada ujungnya melahirkan ide penciptaan negara muslim Pakistan.

C.    Tokoh-tokoh dan gagasannya

1.      Biografi Muhammad Ali Jinnah
Mohammad Ali Jinnah lahir pada hari Ahad, tanggal 25 Desember 1876, keturunan dari seorang saudagar dari Kathiawar. Ia dilahirkan dengan nama Mohammed Ali Jinnah Bhai di Karachi, provinsi Sind (dulu di India, tetapi sekarang menjadi wilayah Negara Pakistan) dari pasangan pedagang yang berasal yang bernama Jinnahbhai dengan Mithibhai. Kecerdasan yang ia miliki dan kemampuan materi orang tuanya, memungkinkan ia mendapatkan fasilitas yang besar untuk kepentingan pendidikannya.
Ketika menginjak umur sepuluh tahun, ia dikirim orang tuanya belajar di Bombay selama satu tahun, kemudian pulang ke Karachi dan melanjutkan pelajarannya di Sind Madrasatul Islam, setingkat dengan sekolah menengah pertama, dan setelah itu melanjutkan sekolah menengah atas di Mission Hight School. Atas nasihat Frederick Leigh Croft, Meneger Graham Shipping and Tradding Company, ia dikirim ke London oleh orang tuanya untuk belajar bisnis pada kantor pusat Graham Shipping and Tradding Company dan waktu itu ia berusia 16 tahun.
Sampai di London, Muhammad Ali Jinnah tidak memasuki sekolah yang di cita-citakan ayahnya, tetapi beliau justru tertarik mempelajari hukum di London ini. Suatu lembaga pendidikan yang mempersiapkan lulusannya menjadi ahli hukum atau pengacara. Pada tahun 1896, ia memperoleh gelar sarjana dalam bidang hukum di London. Pada tahun itu juga ia kembali ke India dan bekerja sebagai pengacara di Bombay.
Dalam masa pengabdiannya di bidang hukum ini, ia banyak berhubungan dengan berbagai kalangan lapisan masyarakat, diantaranya adalah Machperson, Jaksa Agung Bombay. ia sangat terkesan dengan semangat pengabdian Jinnah yang masih muda itu dalam bidang hukum, sehingga ia terdorong untuk memberikan fasilitas kepada Jinnah dengan kebebasan yang seluas-luasnya untuk mempergunakan perpustakaan pribadinya.

2.      Biografi Abu al’la Al-maududi

            Maududi lahir di Aurangabad India Selatan, pada 25 september 1093. Dia lahir dalam keluarga syarif (keluarga tokoh muslim India utara) dari Delhi, yang bermukim di Deccan. Keluarga ini keturunan wali sufi besar tarikat Chisti yang membantu menanamkan benih Islam di India. Keluarga Maududi  pernah mengabdi di Moghul, dekat dengan istana selama pemerintahan bahadur Syah zafar. Keluarga maududi kehilangan statusnya setelah pemberontakan besar dan jatuhnya dinasti moghul pada 1858. Warisan pengabdian mereka kepada penguasa muslim menyebabkan mereka dekat dengan kejayaan muslim di India; karena itu mereka tidak akur dengan Inggris.[3]
     
Antara Jahiliyah dan Islam Perilaku individu dan masyarakat dikonstruk dari pemikirannya tentang problem-problem mendasar dalam kehidupan. Pertanyaan tentang alam, hidup, pencipta, juga tujuan hidupnya. Pembeda utama antara Islam dan jahiliyah adalah pada metodologi yang digunakan dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan metafisis ini. Maududi mengidentifikasi tiga metodologi dasar yang digunakan manusia untuk menjawab problem-problem ini. Pertama, dengan menggunakan persepsi inderawi semata-mata. Kedua, menggunakan persepsi inderawi yang dibimbing nalar spekulatif.Ketiga, jalan kenabian. Dua yang pertama merupakan latar pemikiran jahiliyah. Jalan kenabian adalah latar pemikiran Islam. Jalan jahiliyah terbentang dalam beberapa paham. Ateisme, politeisme, dan monastisisme. Ateisme, yang menyatakan tidak ada pencipta semesta ini, tidak ada kenyataan yang sesungguhnya kecuali kehidupan dunia, hanya kebetulan yang melemparkan manusia ke panggung kehidupan. Ateisme ini terbentuk dari jalan inderawi semata untuk memahami dunia. Politeisme, paham banyak tuhan; sebuah hasil imajinasi manusia. Monastisisme adalah cabang politeisme dengan titik tekan pada pengingkaran terhadap kehidupan dunia, raga adalah penghalang jiwa untuk meraih kebahagiaan.

Islam, melalui metodologi kenabian, dibangun di atas dasar-dasar berikut.
1.      Allah adalah pencipta alam semesta. Allah adalah penguasa, pemiliki dan pengurus makhluk-makhluknya.
2.      Manusia adalah subjek bagi perintah Allah. Manusia diberikan kebebasa untuk mengikuti atau menolak petunjuk-Nya.
3.      Petunjuk-Nya dibawa oleh para nabi.
4.      Dengan demikian hidup manusia di dunia adalah dalam rangka ujian. Dan pada akhirnya manusia harus mempertanggung jawabkan kehidupannya pada hari akhirat.
5.      Kekuasaan jurisdiksi dan kedaulatan hukum tertinggi (hakimiyah) hanya bagi Allah.
6.      Misi utama nabi adalah menegakkan kedaulatan Allah dalam kehidupan ini.
Dari keterangan di atas bisa dipahami perbedaan mendasar antara jahiliyah dan Islam adalah pada jawaban dan metode terhadap pertanyaan-pertanyaan metafisis yang ada dalam kehidupan manusia. Hal yang selalu ditekankan oleh al Maududi terkait dengan konsepsi Islam adalah pandangan tentang kekuasaan jurisdiksi dan kedaulatan hukum (al hakimiyah) bagi Allah semata. Pandangan ini menjadi titik sentral elaborasi al Maududi terhadap Islam. Ketika menjelaskan pengertian terminologi-terminologi utama dalam al Qur’an (al ilah, ar rabb, al ibadah, dan ad dien) konsep al hakimiyah ini merupakan poros utama. Demikian pula ketika ia menjelaskan tentang teori politik dan pergerakan Islam. Rekonstruksi sejarah kenabian bagi al Maududi adalah rekonstruksi penegakan kedaulatan Allah di muka bumi sebagai misi utama kenabian.
Penafsiran Sejarah Melalui kerangka teoritis di atas ukuran sejarah bagi al Maududi adalah wujudnya kedaulatan Allah itu. Masa kenabian dan khilafah rasyidah adalah masa islami sejarah umat. Pasca khilafah rasyidah, kejahiliyahan mulai masuk ke dalam tubuh umat. Pada permulaannya yang menjadi korban utama jahiliyah adalah sistem politik umat yang berubah dari khilafah menjadi kerajaan, korban jahiliyah kesukuan. Pada masa-masa selanjutnya tipe-tipe jahiliyah (ateisme, politeisme, monastisisme-kebiaraan) mulai merasuk ke dalam tubuh umat.
Walau demikian perlu dicatat bahwa pengaruh Islam tidak serta merta lenyap. Pengaruh dakwah Islam yang dibawa oleh Rasulullah telah merasuk sedemikian dalam ke dalam sejarah. Walau secara politik pengaruh Islam mulai melemah (dalam bentuk implementasi ideal dari hukum Allah), di wilayah-wilayah pemikiran teologis, spiritual misalnya Islam adalah faktor dominan. Juga perlu diperhatikan walaupun secara politik umat terpelanting ke dalam kondisi tidak ideal, ini tidak menghalangi munculnya orang-orang yang adil dalam kepemimpinannya. Apalagi jika dibandingkan orang-orang semasa dari peradaban lain dalam sejarah.
Gerakan Pembaharuan (Tajdid) Hilangnya idealisme Islam dalam kenyataan dalam sejarahnya membuahkan gerakan pembaharuan (tajdid) yang dipelopori oleh para tokoh pembaharu (mujadid). Dari sisi doktrinal pembaharuan adalah kebutuhan. Tetapi al Maududi menyatakan gerakan pembaruan tidak mesti direpresentasikan dalam wujud satu orang, tetapi bisa dalam satu kelompok orang. Tokoh awal yang sering didaulat sebagai pembaharu dalam sejarah Islam adalah Umar bin Abdul Aziz.
Berdasarkan konsepsi teoritis di atas adalah mudah dipahami jika kemudian al Maududi membangun kriteria bagi pembaharu. Tiga ciri yang dimiliki oleh setiap mujadid adalah diagnosis terhadap penyakit umat, skema reformasi dan penilaian terhadap kemampuan diri dan sumber daya. Ciri yang lain meliputi revolusi intelektual, praktek reformasi, ijtihad, revitalisasi sistem islam dan menyebaran sistem islam ke seluruh dunia. Ciri-ciri ini pada dasarnya adalah ciri bagi mujadid ideal. Dalam penilaian Al Maududi sejarah mujadid ideal ini belumlah muncul. Konsepsi ini adalah tafsirannya terkait dengan konsep al mahdi dalam Islam. Jadi al mahdi adalah mujadid ideal yang melalukan proses pembaharuan secara menyeluruh, utamanya menegakkan sistem islam (kedaulatan islam). Yang muncul dalam sejarah pada umumnya adalah tipe mujadid parsial. Umar bin Abdul Aziz, empat imam mazhab, imam Ghazali, Ibn Taimiyah, Ahmad Sirhindi dan Syah Waliullah Ad Dehlawi adalah representasi gerakan pembaruan dalam tubuh umat, dengan konsentrasi mereka masing-masing.

3.    Muhammad Iqbal

Muhammad iqbal lahir di Sialkot dan melanjutkan studinya di Punjab sampai memperoleh gelar MA. Di kota itulah ia berkenalan dengan Thomas Arnold, seorang orientalis yang mendorongnya melanjutkan studinya ke inggris. Pada tahun 1905 ia masuk universitas Cambridge untuk mempelajari filsafat. Dua tahun kemudian ia pindah ke munic, jerman hingga memperoleh gelar Ph.D. dalam bidang tasawwuf, dengan disertainya The Development of Metafiphysics in Persia(perkembangan metafisika di persia).
Pada tahun 1908, Muhammad iqbal kembali ke Lahore, disamping bekerja sebagai pengacara ia menjadi dosen filsafat. Hasil ceramahnya di berbagai universitas di india kemudian dibukukan menjadi buku dengan judul The Recontruction of Relegious Thought in islam.
Sejak tahun 1930 ia terlibat dalam politik praktis dan terpilih menjadi presiden liga muslim. Muhammad iqbal meniggal dalam usia enam puluh dua tahun.
Berbeda dengan pembaharu-pembaharu lain, Muhammad iqbal adalah penyair dan filosuf. Tetapi pemikiranya tentang kemunduran umat islam dan kemajuan umat islam mempunyai pengaruh yang sangat luas pada pembaharuan dalam islam.
Pemikiranya tentang pembaharuan pemikiran dalam islam antara lain :
a)      Kemunduran umat islam selama lima abad terakhir karena kebekuan dalam pemikiran
b)      Hukum islam sudah dikatakan sudah statis. Menurutnya, hukum islam tidak bersifat statis, namun dapat berubah sesuai situasi dan kondusi. Karena itu, ia berpendapat bahwa pintu ijtihad tidak di tutup.
c)      Ajaran zuhud yang terdapat adalah ajaran tasawwuf. Sifat zuhud adalah tasawwuf mengajarkan bahwa perhatian umat islam harus dipusatkan kepada tuhan dan apa-apa yang berada dibalik alam materi. Ajaran ini yang pada ikahirnya mengakibatkan umat islam kurang persoalan dunia dan kemasyarakatan.
d)     Islam pada hakikatnya mengajarkan dinamisme. Pada zaman klasik, islam sangat tampak dinamis, karna adanya keyakinan dan system social yang dipusatkan pada Al-Qur’an.
e)      Al-Qur’an senantiasa menganjurkan pemakaina akal dalam memahami ayat atau tanda yang ada dialam semesta. Orang-orang yang tidak memahami tanda itu akan buta terhadap masa depan.
f)       Dalam pemikiran pembaharuan, barat bukan sebagai model. Ia menolak kapitalisme dan imprealisme barat, tetapi menerima sosialisme. Ia melihat ada persamaan antara islam dan sosialisme. Tetapi barat, menurutnya banyak dipengaruhi oleh matrealisme yang telah mulai meninggalkan agama. Yang harus diambil dari barat adalah sains dan tekniloginya.[4]











BAB III
PENUTUP

A.                Kesimpulan

Ketika membicarakan pembaruan yang dilakukan oleh para pembaru sebelumnya. Pemikiran pembaruan dimulai oleh Syah waliyullah pada akhir abad ke-18 dilanjutkan oleh Sayyid Ahmad Khan, kemudian Muhammad Iqbal dan Muhammad Ali Jinnah beberapa dekade berikutnya, yang kemudian menimbulkan negara Pakistan pada abad ke-20.
Mengingat sejarah perkembangan di India, pembentukan negara tersendiri bagi umat Islam India, adalahsuatu kemestian. Setelah jatuhnya Kerajaan Mughal, umat Islam yang merupakan minoritas di India sadar bahwa kedudukan dan wwujud mereka senantiasa terancam. Inilah yang dirasakan oleh para pembaru India, terutama Ali Jinnah. Para pembaru di India harus diakui mempunyai peranan yang sangat penting bagi pemunculan negara Pakistan. Harus diakui bahwa ide-ide pembaruan yang dilontarkan oleh para pembaru, seperti Ahmad Khan, Amir Ali, Iqbal sangat membantu bagi usaha-usaha Jinnah dalam menggerkkan umat Islam India yang pada abad lalu masih merupakan masyarakat yang berada dalam kemunduran,kemudian dapat diubah menjadi masyarakat yang berpikir sehingga mampu untuk mempunyai wilayah dan pemerintahan Islam tersendiri, yaitu negara Pakistan.

B.                 Saran
Menyadari akan keterbatasan penyusun dari segi kolektifitas referensi baik dari segi sistematika penulisan ataupun validitas konten yang tentunya sangat berpengaruh terhadap tingkat keilmiahan makalah ini, maka dengan segala kerendahan hati, penyusun mengharapkan masukan dari setiap pembaca agar kiranya sudi memberikan masukan, baik berupa kritikan ataupun saran yang tentunya membangun untuk penyempurnaan penyusunan makalah selanjutnya. 
                                                                                              





DAFTAR PUSTAKA



Tohir,  Ajid. 2009. Studi Kawasan Dunia Islam.  Raja Wali Pers: Jakarta

Rahnema, Ali. 1995. Para Perintis Zaman Baru Islam, Mizan: Bandung












[1] Ajid Tohir, Studi Kawasan Dunia Islam,(jakarta, Raja Wali Pers: 2009). Hlm 210.
[2]Ajid Tohir, Studi Kawasan Dunia Islam,(jakarta, Raja Wali Pers: 2009). Hlm 211-216.
[3] Ali Rahnema, Para Perintis Zaman Baru Islam,(Bandung, Mizan: 1995). Hlm 102.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar