Selasa, 07 November 2017

MAKALAH PENDEKATAN ILMU POLITIK




 
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami ucapkan kehadirat Allah swt. yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua, sehingga masih diberikan kesempatan untuk melaksanakan serta memenuhi tugas terstruktur dalam mata kuliah ini. Shalawat serta salam tak lupa dipanjatkan kepada baginda kita Nabi Muhammad saw. yang telah membawa kita menuju jalan yang terang benderang seperti sekarang ini.
Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah turut membantu dalam proses pembuatan makalah ini, serta kepada dosen pengampu yang telah memberi banyak masukan dan motivasi kepada kami terkait pembuatan makalah ini.
Sesungguhnya dalam pembuatan makalah ini kami menyadari  masih banyak kekurangan di segala hal, baik dari segi materi maupun penyusunannya sendiri. Maka dari itu membutuhkan kritik dan saran dari semuanya guna adanya sebuah perubahan menuju perbaikan yang positif dan lebih maju lagi.




                                                                       Cirebon,  Februari 2015                                                 
                                                                                                            Penyusun





DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR 1
DAFTAR ISI 2
BAB I
PENDAHULUAN 3
BAB II
PEMBAHASAN 4
Pendekatan dalam Kajian Ilmu Politik 4
Metode dalam Kajian Ilmu Politik 4
Teknik dan Ilmu Bantu Politik………………......………………………………………...............8
BAB III
PENUTUP.....................................................................................................................................12
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................................................13













BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Pemahaman orang Yunani tentang “politik” boleh dikatakan amat demikian luas.[1] Oleh sebab itu dalam kajian disiplin ilmu politik memerlukan pendekatan, metode, teknik serta ilmu bantu politik supaya apa yang kita maksudkan akan tercapai sesuai dengan harapan. Semakin tepat kita menggunakan metode dan teknik dalam ilmu politik, maka akan semakin baik dalam menghadapi kenyataan politik yang terjadi, adapun ilmu bantu politik sangat berperan dan berkonstribusi besar terhadap perkembangan ilmu politik sendiri.
Ilmu politik masa kini telah berkembang dari berbagai bidang studi yang berkaitan, termasuk sejarah, filsafat, hukum, dan ekonomi. Sebagaimana filsafat politik paling tidak menjadi subdisiplin ilmu politik, di mana filsafat berperan dalam kajian ilmu politik, ilmu tanpa filsafat bukanlah bertugas membantu manusia, melainkan malah menjadi tuannya,[2] karena itulah ilmu politik tidak mampu berdiri sendiri tanpa ilmu-ilmu yang lainnya.

B.     Rumusan Masalah
1.      Pendekatan apa yang digunakan dalam kajian ilmu politik?
2.      Apa metode yang membantu dalam kajian ilmu politik?
3.      Teknik apa saja yang digunakan untuk merumuskan permasalahan dalam ilmu politik?
4.      Ilmu apa saja yang berkonstribusi besar dalam kajian ilmu politik?

C.    Tujuan
1.      Mendeskripsikan pendekatan yang digunakan dalam kajian ilmu politik.
2.      Mensistematikan metode-metode yang membantu dalam kajian ilmu politik.
3.      Merumuskan teknik-teknik dalam kajian ilmu politik.
4.      Menjelaskan ilmu bantu yang telah berkonstribusi besar terhadap kajian ilmu politik.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pendekatan, Metode, Teknik dan Ilmu Bantu Ilmu Politik
1.      Pendekatan
Dalam kajian ilmu politik dapat digunakan dengan dua pendekatan, yaitu pendekatan kualitatif dan pendekatan kuantitatif:
a.         Pendekatan kualitatif merupakan pendekatan yang menggunakan  lingkungan alamiah sebagai sumber data langsung, yang bersifat deskriptif analitik, menekankan proses, bersifat induktif.
b.        Pendekatan kuantitatif mencoba untuk memelihara diri mereka dari pengaruh koleksi data. Instrumennya yang variasi seperti; melalui tes, menggunakan metode statistik untuk meneliti data dan menyimpulkan sebagai hasil penelitian. Dengan kata lain, peneliti kuantitatif mencoba hal-hal yang bersifat obyektif dan sesuatu  yang diteliti bersifat  deduktif.[3]

2.      Metode
Semakin tepat kita menggunakan metode dan teknik dalam ilmu politik akan semakin baik dalam menghampiri kenyataan politik. Metode penelitian yang digunakan dalam ilmu politik juga menyangkut metode induksi dan deduksi:
a.      Metode Induksi adalah serangkaian strategi penarikan  kesimpulan-kesimpulan umum  yang diperoleh berdasarkan proses pemikiran setelah mengkaji peristiwa-peristiwa yang bersifat khusus atas dasar fakta-fakta teoritis yang khusus  ke yang umum. Bisaanya penggunaan metode induksi ini lebih banyak digunakan dalam penelitian-penelitian kualitatif. Yang termasuk dalam metode induksi tersebut mencakup metode deskriptif, metode analisis, metode evaluatif, metode klasifikasi, dan metode perbandingan.[4]
b.      Metode Deduksi adalah sebaliknya dari metode induksi. Dalam penggunaan metode ini merupakan serangkaian strategi ataupun posedur dengan penarikan kesimpulan  dari keadaan yang umum ke yang khusus, dan bisaanya penelitian yang demikian banyak dilakukan dalam pendekatan yang kuantitatif. 
Pada bagian lain metode-metode lainnya banyak digunakan dalam kajian ilmu politik  juga menggunakan metode-metode sebagai berikut:[5]
(1)   metode filosofis;
(2)   metode yuridis atau legislatis;
(3)   metode historis;
(4)   metode ekonomis;
(5)   metode sosiologis;
(6)   metode psikologis.

Namun demikian berbeda dengan The Liang Gie (1969: 116),[6] bahwa  beberapa metode penelitian ilmu politik yang banyak digunakan adalah:
(1)  observasi; (2)  analisis;  (3) klasifikasi; (4)  pengukuran atau  measurement; (5) perbandingan atau comparration, dan (6) penyelidikan atau survey.
langsung yang berhubungan dengan kehidupan  politik yang diteliti secara abstrak-akademis-teoritis. Dari ide yang abstrak itulah kemudian dibuat deduksi tentang fenomena-fenomena yang disusun secara detail.
Metode yuridis atau legalistis, merupakan penekanan prosedur penelitiannya terhadap azas-azas legal secara yuridis. Sebagai contoh penelitiannya terhadap negara yang memandangnya bahwa negara sebagai sebuah korporasi dalam hukum publik.
Metode historis, dalam metode ini penelitian ilmu politik didasarkan pada kenyataan-kenyataan sejarah. Artinya tekanan dalam penelitian ini terutama terhadap segi-segi latar-belakang, pertumbuhan dan perkembangan, hukum-hukum sebab-akibat, yang merupakan  ciri khas dalam ilmu sejarah.
Metode ekonomis, dalam penelitian ini ilmu politik disangkut-pautkan secara melekat dengan aspek-aspek ekonomi baik itu melalui pendekatan Marxisme maupun non-Marxisme.
Metode sosiologis, memandang bahwa dalam kajian politik tersebut lembaga-lembaga politik dianalogikan sebagai fenomena-fenomena sosial. Karena itu  dalam kajian sosiologis ini lembaga-lembaga politik dapat dirinci dalam  semua individu sebagai substratumnya. Dalam arti bahwa metode sosiologis memandangnya dalam kajian politik tersebut sebagai organisme sosial yang dinamis.
Metode psikologis, dalam penggunaannya kajian politik banyak menggunakan dalil-dalil psikologi sebagai  acuannya. Aspek-aspek politik sering dilihatnya dari perspektif motif-motif, kepribadian pemimpin maupun pihak-pihak yang menentangnya, termasuk faktor-faktor  penyebab terjadinya suatu peristiwa politik.
Metode observasi hal ini diartikan secara luas, karena pengertian pengamatan tidak sekedar pengamatan langsung, tetapi juga bisa tidak langsung terhadap fenomena politik.  Pengamatan disini diartikan dengan sistematis, teratur, terencana, berdasarkan pedoman-pedoman tertentu, serta tidak cukup dilakukan sekali atau dua kali saja, melainkan dilakukan secara kontinyu atau berulang-ulang kemudian ditarik kesimpulan.[7]
Metode analisis,  adalah suatu metode dengan serangkaian  tindakan dan pemikiran yang disengaja  untuk menelaah sesutu hal yang secara mendalam ataupun terinci terutama dalam mengkaji bagian-bagian dari suatu totalitas.
Metode deskripsi, merupakan metode yang secara mendalam memberikan gambaran politik terhadap kondisi realitasnya. Dengan demikian metode ini dapat disimpulkan sebagai upaya memberikan  gambaran-gambaran realitas secara akurat. Maksudnya dalam penggunaan metode ini mencoba memberikan gambaran-gambaranya itu dan pencatatan-pencatatan terhadap berbagai masalah yang sedang dikaji.
Metode klasifikasi, secara umum metode ini menggambarkan adanya pengelompokan-pengelompokan ataupun penggolongan obyek-obyek kajian secara teratur untuk memudahkan pencarian  adanya hubungan timbal-balik. Oleh karena itu usaha mengadakan pengelompokkan ini biasanya didasarkan pada persamaan dan perbedaan. Untuk selanjutnya dalam metode ini menggunakan tabulasi terhadap serangkaian baik terhadap jenis/bentuk maupun kualitasnya.
Metode pengukuran,  merupakan metode untuk mengidentifikasi besar-kecilnya  obyek atau fenomen yang diteliti baik itu yang menggunakan alat khusus maupun tidak Metode ini dapat digunakan  terhadap isi surat kabar, siaran radio, ataupun menghitung secara cermat   perkataan-perkataan tertentu yang sering diucapkan oleh pemimpin-pemimpin politik yang diteliti. Melalui penghitungan yang cermat tersebut  dapat diketahui kecenderungan politik dalam masyarakat, pergeseran ideologi, strategi propaganda yang dilakukan oleh suatu kelompok ekstrim.
Metode perbandingan,  merupakan metode yang dimaksudkan untuk mengetahui perbedaan dan persamaan dari dua peristiwa  politik, negara, kelompok, atau lebih. Dengan demikian dapat dianalisis dan diperdalam aspek-aspek yang dikajinya. Dalam ilmu politik metode ini makin banyak digunakan khususnya untuk membandingkan di antara  berbagai macam pemerintahan dan negara. Perkembangan terakhir tentang metode tersebut, tidak  sekedar menyangkut pranata pemerintah formal, tetapi menyangkut seluruh proses dan sistem politik yang ada. Oleh karena itu dewasa ini muncul istilah “Comparative Politics” yang menunjukkan adanya membandingkan  serangkaian proses dan sistem  politik antar negara.[8]
3.      Teknik
Teknik yang banyak digunakan dalam ilmu politik sebetulnya banyak ragamnya, seperti; (1) Investigation (penyelidikan);
(2) Sampling (mengambil sebagai contoh);
(3) Interview (wawancara);
(4) Case studi (studi kasus);
(5) Action research (meneliti).
4.  Ilmu Bantu
Adapun beberapa ilmu bantu yang  digunakan dalam kajian politik diperlukan sekali peran dan kontribusi dari berbagai ilmu sosial lainnya seperti; ilmu sejarah, ilmu filsafat, sosiologi, antropologi, ilmu ekonomi, psikologi sosial, geografi, serta hukum.
Ilmu Sejarah sangat diperlukan dalam ilmu politik, mengingat dalam sejarah itu  memberikan fakta-fakta masa lampau untuk dikaji lebih lanjut. Memang terdapat perbedaan mendasar antara ilmu sejarah dan politik. Ilmu sejarah selalu meneropong masa lampau, sedangkan ilmu politik lebih berorientasi ke depan (future oriented). Namun demikian tanpa kontribusi ilmu sejarah, maka ilmu politik hanya akan berupa narasi ataupun nalar belaka jika tanpa didukung oleh fakta-fakta yang akurat. Untuk memperoleh legitimasi keilmiahannya itulah fakta itu mutlak diperlukan.
Filsafat  juga berperan dalam ilmu politik, terutama filsafat politik, yaitu suatu bagian dari filsafat yang mengungkap  kehidupan politik seperti; sifat hakiki, asal-mula nilai dan negara. Dalam filsafat politik keberadaan manusia dan negara merupakan kajian kosmologi yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Begitu juga dalam pandangan Yunani kuno, filsafat politik juga mencakup dan erat hubungannya dengan   moral philosophy atau etika (ethics). Etika membahas persoalan-persoalan yang menyangkut norma-norma baik atau buruk. Seperti halnya tindakan; apakah yang boleh di dinamakan baik atau buruk? Manusia macam apakah yang dinamakan baik atau buruk? Apakah yang dinamakan adil atau tidak adil?, dan sebagainya.
Antropologi, merupakan ilmu bantu dalam ilmu politik. Hal ini mengingat dalam antropologi memberikan kontribusi besar dalam pengertian-pengertian dan teori-teori tentang kedudukan serta peranan satuan-satuan sosial-budaya yang lebih kecil dan sederhana. Sebagaimana kita ketahui, antropologi mula-mula lebih banyak memusatkan perhatian pada masyarakat dan kebudayaan di suku-suku terpencil pedalaman, sedangkan sosiologi lebih memusatkan perhatian pada kehidupan masyarakat kota. Namun lambat laun antropologi dan sosiologi saling mempengaruhi baik dalam obyek penelitian maupun dalam pembinaan teori-teori. Akibatnya pada saat ini batas-batas antara kedua ilmu sosial itu menjadi kabur. Belakangan ini perhatian sarjana ilmu politik terhadap antropologi menjadi makin meningkat, sejalan dengan bertambahnya perhatian dan penelitian tentang kehidupan serta usaha modernisasi politik di negara-negara baru maupun berkembang. Mulanya di negara-negara tersebut penelitian berkisar pada masalah-masalah makro, seperti pengaruh kolonialisme, perjuangan kemerdekaan, kedudukan dan peranan para elite politik, dan sebagainya. Tetapi karena betapa kompleksnya persolan-persoalan yang dihadapi di negara-negara baru maupun berkembang tersebut terutama dalam  pembinaan kehidupan yang bercorak nasional itu, maka hal ini diperlukan  pendekatan yang lebih hati-hati dalam gerakan nation-building untuk dipahami berbagai karakteristiknya yang melekat kuat. Sosiologi, juga merupakan paling pokok dan umum sifatnya Mengingat sosiologi banyak membantu usahanya  memahami latar-belakang, susunan dan pola kehidupan  sosial dari pelbagai golongan dan kelompok dalam masyarakat.
Dengan menggunakan pengertian-pengertian dan teori-teori sosiologi, sarjana ilmu politik  dapat mengetahui  sampai di mana susunan dan stratifikasi sosial mempengaruhi ataupun dipengaruhi oleh  oleh misalnya keputusan kebijaksanaan (policy decisions), corak dan sifat keabsahan politik (political legitimacy), sumber-sumber kewenangan politik (sources of political authority), pengendalian sosial (social control), dan perubahan sosial atau social change.[9]
Psikologi Sosial, dalam hal ini menitik beratkan pada  hubungan timbal-balik antara manusia dan masyarakat,  khususnya faktor-faktor yang mendorong  manusia untuk berperan dalam ikatan kelompok atau golongan. Jika sosiologi mempelajari tentang kegiatan kehidupan sosial, sedangkan psikologi umum memusatkan perhatian terhadap kehidupan  orang perorangan, maka psikologi sosial dalam analisis politik jelas dapat   kita ketahui apabila kita sadar bahwa analisis sosial politik secara  makro diisi dan diperkuat dengan analisis-analisis yang bersifat mikro (individu) dalam kaitannya dengan kelompok-kelompok.
Ilmu Ekonomi, memiliki sejarah yang kuat akan keterkaitan dua disiplin tersebut. Pada masa silam ilmu politik dan ilmu ekonomi merupakan suatu bidang ilmu tersendiri yang dikenal dengan ekonomi politik (political economy), yaitu pemikiran dan analisis kebijaksanaan yang hendak digunakan guna memajukan kekuatan dan kesejahteraan negara  Inggris khususnya dalam menghadapi saingan-saingannya seperti Portugal, Spanyol, Perancic, Jerman dan sebagainya. Kemudian sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan pada umumnya, maka ilmu tersebut memisahkan diri menjadi dua disiplin ilmu. Ilmu ekonomi  modern, dewasa ini  sudah memiliki teori, rung-lingkup, serta metodologinya yang begitu ketat dan terperinci. Justru karena tingginya keketatan disiplin ilmu ini memiliki tingkat prediksi-prediksi untuk perhitungan masa kini maupun mendatang. Inilah  sumbangan besar ilmu ekonomi dalam kaitannya dengan ilmu politik, karena dua-duanya memiliki kepentingan kajian untuk kekinian dan kedepan.
Ilmu Hukum, juga merupakan ilmu bantu dalam ilmu politik. Hal ini dapat dipahami karena sejak dahulu terutama di Eropa barat ilmu hukum dan politik memang sudah demikian erat. Kedua-duanya memiliki persamaan daya “mengatur dan memaksakan undang-undang” (law enforcement) yang merupakan salah satu kewajiban negara yang begitu penting. Di samping itu analisis-analisis mengenai hukum serta hubungannnya dengan negara, mulai diperkembangkan pada abad ke-19, tetapi pada itu masih terbatas  pada penelitian mengenai negara–negara Barat saja. Sebailiknya para sarjana hukum melihat negara sebagai lembaga atau institusi dan menganggapnya sebagai organisasi hukum yang mengatur hak-hak dan kewajiban manusia. Fungsi negara adalah menyelenggarakan  penertiban, tetapi oleh ilmu hukum  penertiban  ini dipandang semata-mata  sebagai tata hukum. Manusia dilihatnya sebagai obyek dari sistem hukum, dan dianggap sebagai pemegang hak serta kewajiban politik semata-mata. Ilmu hukum tidak melihat manusia sebagai makhluk sosial-budaya. Akibatnya adalah bahwa ada kecenderungan pada ilmu hukum untuk “meremehkan” kekuatan-kekuatan sosial dan budaya.[10]
Ilmu geografi, juga termasuk ilmu bantu dalam ilmu politik. Terutama faktor-faktor yang berdasarkan seperti; lokasi (location), perbatasan strategis (strategic frontiers), desakan penduduk (population pressures), daerah pengaruh (sphere of influence), itu semua memengaruhi kestabilan politik. Montesquieu, seorang cendekiawan Prancis, orang yang pertama kali membahas bagaimana faktor-faktor ilmu geografi memengaruhi konstelasi politik suatu negara. Dengan demikian geografi memiliki peran besar dalam ilmu politik, bahkan bukan sekedar pengaruh yang disebutkan di atas seperti yang pernah dikemukakan dalam aliran Geopolitik, tetapi sebagai suatu negara itu jelas memerlukan persyaratan yang di antaranya juga wilayah yang berdaulat.[11]







BAB III
PENUTUP
A.    Simpulan
·         Pendekatan dalam kajian ilmu politik
Dalam kajian ilmu politik dapat digunakan dengan dua pendekatan, yaitu:
a.        pendekatan kualitatif,
b.       pendekatan kuantitatif.
·         Metode penelitian yang digunakan dalam ilmu politik juga terdapat dua metode, yaitu:
a.       Induksi,
b.      Deduksi.
·         Teknik yang banyak digunakan dalam ilmu politik sebetulnya banyak ragamnya, seperti:
a.       Investigation (penyelidikan),
b.      Sampling (mengambil sebagai contoh),
c.       Interview (wawancara),
d.      Case studi (studi kasus),
e.       Action research (meneliti).
·         Adapun beberapa ilmu bantu yang  digunakan dalam kajian politik diperlukan sekali peran dan kontribusi dari berbagai ilmu sosial lainnya seperti; ilmu sejarah, ilmu filsafat, sosiologi, antropologi, ilmu ekonomi, psikologi sosial, geografi, serta hukum.

B.     Saran
Bagi para penggelut dalam bidang politik khususnya, dan kita semua sebagai agen of change alangkah lebih baik agar memahami dasar-dasar ilmu politik sebagaimana pembahasan mengenai pendekatan, metode, teknik serta ilmu bantu politik supaya apa yang kita cita-citakan bersama akan terwujud dengan baik.

DAFTAR PUSTAKA

Budiardjo, Miriam. (2000).  Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia.
Iswara, F. (1974).  Pengantar Ilmu Politik. Bandung: Dwiwantara.
Haricahyono, Chepy. (1991).  Ilmu Politik dan Perspektifnya. Yogyakarta: Tiarawacana.
Rodee, Cartlon Climer, dkk. (2011). Introduction to Political Science. Penrj. Zulkifli Hamid. Cet. Ke-9. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Website:
http//Education.ac. 13-02-2015 pukul 09.45 WIB.


[1] Cartlon Climer Rodee, dkk. (2011). Introduction to Political Science. Penrj. Zulkifli Hamid. Cet. Ke-9. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. Hal. 2.
[2] Cartlon Climer Rodee, dkk. Op. cit. Hal. 10.
[3]http//Education.ac. 13-02-2015 pukul 09.45 WIB.
[4] Iswara. (1974).  Pengantar Ilmu Politik. Bandung: Dwiwantara. Hal. 57.
[5] Ibid.
[6] http//Education.ac. Op. cit.
[7] Chepy, Haricahyono. (1991).  Ilmu Politik dan Perspektifnya. Yogyakarta: Tiarawacana. Hal. 31.
[8] Haricahyono, Chepy. Op. cit. Hal. 34.
[9] Miriam, Budiardjo. (2000).  Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia. Hal. 20.
[10] http//Education.ac. Op. cit.
[11] Ibid.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar