|
Puji syukur kami ucapkan kehadirat Allah swt.
yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua, sehingga masih
diberikan kesempatan untuk melaksanakan serta memenuhi tugas terstruktur dalam
mata kuliah ini. Shalawat serta salam tak lupa dipanjatkan kepada baginda kita
Nabi Muhammad saw. yang telah membawa kita menuju jalan yang terang benderang
seperti sekarang ini.
Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak
yang telah turut membantu dalam proses pembuatan makalah ini, serta kepada
dosen pengampu yang telah memberi banyak masukan dan motivasi kepada kami
terkait pembuatan makalah ini.
Sesungguhnya dalam pembuatan makalah ini kami menyadari masih banyak kekurangan di segala hal, baik
dari segi materi maupun penyusunannya sendiri. Maka dari itu membutuhkan kritik
dan saran dari semuanya guna adanya sebuah perubahan menuju perbaikan yang
positif dan lebih maju lagi.
Cirebon, Februari 2015
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
1
DAFTAR ISI
2
BAB I
PENDAHULUAN
3
BAB II
PEMBAHASAN
4
Pendekatan dalam Kajian Ilmu Politik
4
Metode dalam Kajian Ilmu Politik
4
Teknik dan Ilmu Bantu Politik………………......………………………………………...............8
BAB III
PENUTUP.....................................................................................................................................12
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................................................13
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Pemahaman orang Yunani tentang
“politik” boleh dikatakan amat demikian luas.[1]
Oleh sebab itu dalam kajian disiplin ilmu politik memerlukan pendekatan,
metode, teknik serta ilmu bantu politik supaya apa yang kita maksudkan akan
tercapai sesuai dengan harapan. Semakin tepat kita menggunakan metode dan
teknik dalam ilmu politik, maka akan semakin baik dalam menghadapi kenyataan
politik yang terjadi, adapun ilmu bantu politik sangat berperan dan
berkonstribusi besar terhadap perkembangan ilmu politik sendiri.
Ilmu politik masa kini telah berkembang dari
berbagai bidang studi yang berkaitan, termasuk sejarah, filsafat, hukum, dan
ekonomi. Sebagaimana filsafat politik paling tidak menjadi subdisiplin ilmu
politik, di mana filsafat berperan dalam kajian ilmu politik, ilmu tanpa
filsafat bukanlah bertugas membantu manusia, melainkan malah menjadi tuannya,[2]
karena itulah ilmu politik tidak mampu berdiri sendiri tanpa ilmu-ilmu yang
lainnya.
B. Rumusan Masalah
1. Pendekatan apa yang digunakan dalam kajian
ilmu politik?
2. Apa metode yang membantu dalam kajian ilmu
politik?
3. Teknik apa saja yang digunakan untuk
merumuskan permasalahan dalam ilmu politik?
4. Ilmu apa saja yang berkonstribusi besar dalam
kajian ilmu politik?
C. Tujuan
1.
Mendeskripsikan pendekatan yang digunakan dalam kajian
ilmu politik.
2.
Mensistematikan metode-metode yang membantu dalam kajian
ilmu politik.
3.
Merumuskan teknik-teknik dalam kajian ilmu politik.
4.
Menjelaskan ilmu bantu yang telah berkonstribusi besar
terhadap kajian ilmu politik.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pendekatan, Metode, Teknik dan Ilmu Bantu
Ilmu Politik
1. Pendekatan
Dalam kajian ilmu politik dapat digunakan dengan dua pendekatan, yaitu
pendekatan kualitatif dan pendekatan kuantitatif:
a.
Pendekatan kualitatif merupakan pendekatan yang menggunakan lingkungan alamiah sebagai sumber data
langsung, yang bersifat deskriptif analitik, menekankan proses, bersifat
induktif.
b.
Pendekatan kuantitatif mencoba untuk memelihara diri mereka dari
pengaruh koleksi data. Instrumennya yang variasi seperti; melalui tes, menggunakan
metode statistik untuk meneliti data dan menyimpulkan sebagai hasil penelitian.
Dengan kata lain, peneliti kuantitatif mencoba hal-hal yang bersifat obyektif
dan sesuatu yang diteliti bersifat deduktif.[3]
2. Metode
Semakin tepat kita menggunakan metode dan teknik dalam ilmu politik akan
semakin baik dalam menghampiri kenyataan politik. Metode penelitian yang
digunakan dalam ilmu politik juga menyangkut metode induksi dan deduksi:
a. Metode Induksi adalah serangkaian strategi penarikan kesimpulan-kesimpulan umum yang diperoleh berdasarkan proses pemikiran
setelah mengkaji peristiwa-peristiwa yang bersifat khusus atas dasar
fakta-fakta teoritis yang khusus ke yang
umum. Bisaanya penggunaan metode induksi ini lebih banyak digunakan
dalam penelitian-penelitian kualitatif. Yang termasuk dalam metode
induksi tersebut mencakup metode deskriptif, metode analisis, metode
evaluatif, metode klasifikasi, dan metode perbandingan.[4]
b. Metode Deduksi adalah sebaliknya dari metode induksi. Dalam
penggunaan metode ini merupakan serangkaian strategi ataupun posedur dengan
penarikan kesimpulan dari keadaan yang umum
ke yang khusus, dan bisaanya penelitian yang demikian banyak dilakukan
dalam pendekatan yang kuantitatif.
Pada bagian lain metode-metode lainnya banyak digunakan dalam
kajian ilmu politik juga menggunakan
metode-metode sebagai berikut:[5]
(1) metode filosofis;
(2) metode yuridis atau legislatis;
(3) metode historis;
(4) metode ekonomis;
(5) metode sosiologis;
(6) metode psikologis.
Namun demikian berbeda dengan The Liang Gie (1969: 116),[6]
bahwa beberapa metode penelitian ilmu
politik yang banyak digunakan adalah:
(1) observasi;
(2) analisis; (3) klasifikasi; (4) pengukuran atau measurement; (5) perbandingan atau
comparration, dan (6) penyelidikan atau survey.
langsung yang berhubungan dengan
kehidupan politik yang diteliti secara abstrak-akademis-teoritis.
Dari ide yang abstrak itulah kemudian dibuat deduksi tentang fenomena-fenomena
yang disusun secara detail.
Metode yuridis atau legalistis, merupakan
penekanan prosedur penelitiannya terhadap azas-azas legal secara yuridis.
Sebagai contoh penelitiannya terhadap negara yang memandangnya bahwa negara
sebagai sebuah korporasi dalam hukum publik.
Metode historis, dalam metode ini
penelitian ilmu politik didasarkan pada kenyataan-kenyataan sejarah.
Artinya tekanan dalam penelitian ini terutama terhadap segi-segi latar-belakang,
pertumbuhan dan perkembangan, hukum-hukum sebab-akibat, yang merupakan ciri khas dalam ilmu sejarah.
Metode ekonomis, dalam penelitian ini
ilmu politik disangkut-pautkan secara melekat dengan aspek-aspek ekonomi
baik itu melalui pendekatan Marxisme maupun non-Marxisme.
Metode sosiologis, memandang bahwa
dalam kajian politik tersebut lembaga-lembaga politik dianalogikan sebagai
fenomena-fenomena sosial. Karena itu
dalam kajian sosiologis ini lembaga-lembaga politik dapat dirinci
dalam semua individu sebagai
substratumnya. Dalam arti bahwa metode sosiologis memandangnya dalam kajian
politik tersebut sebagai organisme sosial yang dinamis.
Metode psikologis, dalam penggunaannya
kajian politik banyak menggunakan dalil-dalil psikologi sebagai acuannya. Aspek-aspek politik sering
dilihatnya dari perspektif motif-motif, kepribadian pemimpin maupun pihak-pihak
yang menentangnya, termasuk faktor-faktor
penyebab terjadinya suatu peristiwa politik.
Metode observasi hal ini diartikan
secara luas, karena pengertian pengamatan tidak sekedar pengamatan langsung,
tetapi juga bisa tidak langsung terhadap fenomena politik. Pengamatan disini diartikan dengan
sistematis, teratur, terencana, berdasarkan pedoman-pedoman tertentu, serta
tidak cukup dilakukan sekali atau dua kali saja, melainkan dilakukan secara
kontinyu atau berulang-ulang kemudian ditarik kesimpulan.[7]
Metode analisis, adalah suatu metode dengan serangkaian tindakan dan pemikiran yang disengaja untuk menelaah sesutu hal yang secara
mendalam ataupun terinci terutama dalam mengkaji bagian-bagian dari suatu
totalitas.
Metode deskripsi, merupakan metode yang
secara mendalam memberikan gambaran politik terhadap kondisi realitasnya.
Dengan demikian metode ini dapat disimpulkan sebagai upaya memberikan gambaran-gambaran realitas secara akurat.
Maksudnya dalam penggunaan metode ini mencoba memberikan gambaran-gambaranya
itu dan pencatatan-pencatatan terhadap berbagai masalah yang sedang dikaji.
Metode klasifikasi, secara umum metode
ini menggambarkan adanya pengelompokan-pengelompokan ataupun penggolongan
obyek-obyek kajian secara teratur untuk memudahkan pencarian adanya hubungan timbal-balik. Oleh karena itu
usaha mengadakan pengelompokkan ini biasanya didasarkan pada persamaan dan
perbedaan. Untuk selanjutnya dalam metode ini menggunakan tabulasi terhadap
serangkaian baik terhadap jenis/bentuk maupun kualitasnya.
Metode pengukuran, merupakan metode untuk mengidentifikasi
besar-kecilnya obyek atau fenomen yang
diteliti baik itu yang menggunakan alat khusus maupun tidak Metode ini dapat
digunakan terhadap isi surat kabar,
siaran radio, ataupun menghitung secara cermat
perkataan-perkataan tertentu yang
sering diucapkan oleh pemimpin-pemimpin politik yang diteliti. Melalui
penghitungan yang cermat tersebut dapat
diketahui kecenderungan politik dalam masyarakat, pergeseran ideologi, strategi
propaganda yang dilakukan oleh suatu kelompok ekstrim.
Metode perbandingan, merupakan metode yang dimaksudkan untuk
mengetahui perbedaan dan persamaan dari dua peristiwa politik, negara, kelompok, atau lebih. Dengan
demikian dapat dianalisis dan diperdalam aspek-aspek yang dikajinya. Dalam ilmu
politik metode ini makin banyak digunakan khususnya untuk membandingkan di
antara berbagai macam pemerintahan dan
negara. Perkembangan terakhir tentang metode tersebut, tidak sekedar menyangkut pranata pemerintah formal,
tetapi menyangkut seluruh proses dan sistem politik yang ada. Oleh karena itu
dewasa ini muncul istilah “Comparative Politics” yang menunjukkan adanya
membandingkan serangkaian proses dan
sistem politik antar negara.[8]
3. Teknik
Teknik yang banyak digunakan dalam ilmu politik sebetulnya banyak ragamnya,
seperti; (1) Investigation (penyelidikan);
(2) Sampling (mengambil sebagai contoh);
(3) Interview (wawancara);
(4) Case studi (studi kasus);
(5) Action research (meneliti).
4. Ilmu Bantu
Adapun beberapa ilmu bantu yang
digunakan dalam kajian politik diperlukan sekali peran dan kontribusi
dari berbagai ilmu sosial lainnya seperti; ilmu sejarah, ilmu
filsafat, sosiologi, antropologi, ilmu ekonomi,
psikologi sosial, geografi, serta hukum.
Ilmu Sejarah sangat diperlukan dalam ilmu politik, mengingat dalam
sejarah itu memberikan fakta-fakta masa
lampau untuk dikaji lebih lanjut. Memang terdapat perbedaan mendasar antara
ilmu sejarah dan politik. Ilmu sejarah selalu meneropong masa lampau, sedangkan
ilmu politik lebih berorientasi ke depan (future oriented). Namun demikian
tanpa kontribusi ilmu sejarah, maka ilmu politik hanya akan berupa narasi
ataupun nalar belaka jika tanpa didukung oleh fakta-fakta yang akurat. Untuk
memperoleh legitimasi keilmiahannya itulah fakta itu mutlak diperlukan.
Filsafat juga berperan dalam ilmu politik,
terutama filsafat politik, yaitu suatu bagian dari filsafat yang
mengungkap kehidupan politik seperti;
sifat hakiki, asal-mula nilai dan negara. Dalam filsafat politik keberadaan
manusia dan negara merupakan kajian kosmologi yang tidak dapat
dipisah-pisahkan. Begitu juga dalam pandangan Yunani kuno, filsafat politik
juga mencakup dan erat hubungannya dengan
moral philosophy atau etika (ethics). Etika membahas persoalan-persoalan
yang menyangkut norma-norma baik atau buruk. Seperti halnya tindakan; apakah
yang boleh di dinamakan baik atau buruk? Manusia macam apakah yang dinamakan
baik atau buruk? Apakah yang dinamakan adil atau tidak adil?, dan sebagainya.
Antropologi, merupakan ilmu bantu dalam ilmu politik. Hal ini mengingat dalam
antropologi memberikan kontribusi besar dalam pengertian-pengertian dan
teori-teori tentang kedudukan serta peranan satuan-satuan sosial-budaya yang
lebih kecil dan sederhana. Sebagaimana kita ketahui, antropologi mula-mula
lebih banyak memusatkan perhatian pada masyarakat dan kebudayaan di suku-suku
terpencil pedalaman, sedangkan sosiologi lebih memusatkan perhatian pada
kehidupan masyarakat kota. Namun lambat laun antropologi dan sosiologi saling
mempengaruhi baik dalam obyek penelitian maupun dalam pembinaan teori-teori.
Akibatnya pada saat ini batas-batas antara kedua ilmu sosial itu menjadi kabur.
Belakangan ini perhatian sarjana ilmu politik terhadap antropologi menjadi makin
meningkat, sejalan dengan bertambahnya perhatian dan penelitian tentang
kehidupan serta usaha modernisasi politik di negara-negara baru maupun berkembang.
Mulanya di negara-negara tersebut penelitian berkisar pada masalah-masalah
makro, seperti pengaruh kolonialisme, perjuangan kemerdekaan, kedudukan dan
peranan para elite politik, dan sebagainya. Tetapi karena betapa kompleksnya
persolan-persoalan yang dihadapi di negara-negara baru maupun berkembang
tersebut terutama dalam pembinaan
kehidupan yang bercorak nasional itu, maka hal ini diperlukan pendekatan yang lebih hati-hati dalam gerakan
nation-building untuk dipahami berbagai karakteristiknya yang melekat kuat.
Sosiologi, juga merupakan paling pokok dan umum sifatnya Mengingat sosiologi
banyak membantu usahanya memahami
latar-belakang, susunan dan pola kehidupan
sosial dari pelbagai golongan dan kelompok dalam masyarakat.
Dengan menggunakan pengertian-pengertian dan teori-teori sosiologi, sarjana
ilmu politik dapat mengetahui sampai di mana susunan dan stratifikasi
sosial mempengaruhi ataupun dipengaruhi oleh
oleh misalnya keputusan kebijaksanaan (policy decisions), corak dan
sifat keabsahan politik (political legitimacy), sumber-sumber kewenangan
politik (sources of political authority), pengendalian sosial (social control),
dan perubahan sosial atau social change.[9]
Psikologi Sosial, dalam hal ini menitik beratkan pada hubungan timbal-balik antara manusia dan
masyarakat, khususnya faktor-faktor yang
mendorong manusia untuk berperan dalam
ikatan kelompok atau golongan. Jika sosiologi mempelajari tentang kegiatan
kehidupan sosial, sedangkan psikologi umum memusatkan perhatian terhadap
kehidupan orang perorangan, maka
psikologi sosial dalam analisis politik jelas dapat kita ketahui apabila kita sadar bahwa
analisis sosial politik secara makro
diisi dan diperkuat dengan analisis-analisis yang bersifat mikro (individu)
dalam kaitannya dengan kelompok-kelompok.
Ilmu Ekonomi, memiliki sejarah yang kuat akan keterkaitan dua disiplin
tersebut. Pada masa silam ilmu politik dan ilmu ekonomi merupakan suatu bidang
ilmu tersendiri yang dikenal dengan ekonomi politik (political economy), yaitu
pemikiran dan analisis kebijaksanaan yang hendak digunakan guna memajukan
kekuatan dan kesejahteraan negara Inggris
khususnya dalam menghadapi saingan-saingannya seperti Portugal, Spanyol,
Perancic, Jerman dan sebagainya. Kemudian sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan
pada umumnya, maka ilmu tersebut memisahkan diri menjadi dua disiplin ilmu.
Ilmu ekonomi modern, dewasa ini sudah memiliki teori, rung-lingkup, serta
metodologinya yang begitu ketat dan terperinci. Justru karena tingginya
keketatan disiplin ilmu ini memiliki tingkat prediksi-prediksi untuk
perhitungan masa kini maupun mendatang. Inilah
sumbangan besar ilmu ekonomi dalam kaitannya dengan ilmu politik, karena
dua-duanya memiliki kepentingan kajian untuk kekinian dan kedepan.
Ilmu Hukum, juga merupakan ilmu bantu dalam ilmu politik. Hal ini dapat
dipahami karena sejak dahulu terutama di Eropa barat ilmu hukum dan politik
memang sudah demikian erat. Kedua-duanya memiliki persamaan daya “mengatur dan
memaksakan undang-undang” (law enforcement) yang merupakan salah satu kewajiban
negara yang begitu penting. Di samping itu analisis-analisis mengenai hukum
serta hubungannnya dengan negara, mulai diperkembangkan pada abad ke-19, tetapi
pada itu masih terbatas pada penelitian
mengenai negara–negara Barat saja. Sebailiknya para sarjana hukum melihat
negara sebagai lembaga atau institusi dan menganggapnya sebagai organisasi
hukum yang mengatur hak-hak dan kewajiban manusia. Fungsi negara adalah
menyelenggarakan penertiban, tetapi oleh
ilmu hukum penertiban ini dipandang semata-mata sebagai tata hukum. Manusia dilihatnya sebagai
obyek dari sistem hukum, dan dianggap sebagai pemegang hak serta kewajiban
politik semata-mata. Ilmu hukum tidak melihat manusia sebagai makhluk
sosial-budaya. Akibatnya adalah bahwa ada kecenderungan pada ilmu hukum untuk
“meremehkan” kekuatan-kekuatan sosial dan budaya.[10]
Ilmu geografi, juga termasuk ilmu bantu dalam ilmu politik. Terutama faktor-faktor yang
berdasarkan seperti; lokasi (location), perbatasan strategis
(strategic frontiers), desakan penduduk (population pressures), daerah
pengaruh (sphere of influence), itu semua memengaruhi kestabilan politik. Montesquieu,
seorang cendekiawan Prancis, orang yang pertama kali membahas bagaimana faktor-faktor
ilmu geografi memengaruhi konstelasi politik suatu negara. Dengan demikian
geografi memiliki peran besar dalam ilmu politik, bahkan bukan sekedar pengaruh
yang disebutkan di atas seperti yang pernah dikemukakan dalam aliran
Geopolitik, tetapi sebagai suatu negara itu jelas memerlukan persyaratan yang
di antaranya juga wilayah yang berdaulat.[11]
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
·
Pendekatan dalam kajian ilmu politik
Dalam kajian ilmu politik dapat digunakan
dengan dua pendekatan, yaitu:
a. pendekatan kualitatif,
b. pendekatan kuantitatif.
·
Metode penelitian yang digunakan dalam ilmu politik juga
terdapat dua metode, yaitu:
a. Induksi,
b. Deduksi.
·
Teknik yang banyak digunakan dalam ilmu politik
sebetulnya banyak ragamnya, seperti:
a. Investigation (penyelidikan),
b. Sampling (mengambil sebagai contoh),
c. Interview (wawancara),
d. Case studi (studi kasus),
e. Action research (meneliti).
·
Adapun beberapa ilmu bantu yang digunakan dalam kajian politik diperlukan
sekali peran dan kontribusi dari berbagai ilmu sosial lainnya seperti; ilmu sejarah,
ilmu filsafat, sosiologi, antropologi, ilmu ekonomi, psikologi sosial, geografi,
serta hukum.
B. Saran
Bagi para penggelut dalam bidang politik khususnya, dan
kita semua sebagai agen of change alangkah lebih baik agar memahami dasar-dasar
ilmu politik sebagaimana pembahasan mengenai pendekatan, metode, teknik serta
ilmu bantu politik supaya apa yang kita cita-citakan bersama akan terwujud
dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
Budiardjo, Miriam. (2000). Dasar-dasar
Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia.
Iswara, F. (1974). Pengantar Ilmu Politik. Bandung:
Dwiwantara.
Haricahyono, Chepy. (1991). Ilmu Politik dan
Perspektifnya. Yogyakarta: Tiarawacana.
Rodee, Cartlon Climer, dkk. (2011). Introduction to Political Science. Penrj.
Zulkifli Hamid. Cet. Ke-9. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Website:
http//Education.ac. 13-02-2015 pukul 09.45
WIB.
[1] Cartlon Climer Rodee, dkk. (2011). Introduction to Political Science. Penrj.
Zulkifli Hamid. Cet. Ke-9. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. Hal. 2.
[2] Cartlon Climer Rodee, dkk. Op. cit. Hal. 10.
[3]http//Education.ac. 13-02-2015 pukul 09.45 WIB.
[4] Iswara. (1974). Pengantar Ilmu Politik. Bandung:
Dwiwantara. Hal. 57.
[5] Ibid.
[6] http//Education.ac. Op. cit.
[10] http//Education.ac. Op. cit.
[11] Ibid.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar